Selasa, 06 JANUARI 2026 • 20:00 WIB

4444 Orang ASN Di Boyolali Pecahkan Rekor MURI Menari Gemati Secara Kolosal

Author

Foto bersama dan penyerahan rekor muri. (Eksani/Z Creators)

INDOZONE.ID - Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) besutan Jaya Suprana kembali mencatatkan rekor terbaru ke-12.591. Rekor ini berhasil diraih Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali lewat pagelaran Tari Gemati secara kolosal.

Tarian Gemati kolosal tersebut melibatkan 4.444 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan digelar di Lapangan Simo, Boyolali, Selasa (6/1/2026). Gemati sendiri merupakan tagline Kantor Kemenag Boyolali yang memiliki makna gesit, empati, moderat, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Meski diajukan dengan jumlah peserta 4.444 orang, saat proses verifikasi kehadiran di lapangan oleh tim MURI, jumlah peserta ternyata melampaui target. Total ada sekitar 5.200 peserta yang ikut ambil bagian dalam tarian kolosal tersebut.

Baca juga: Fenomena Kreativitas Digital yang Kini Bisa Cetak Rekor MURI di Indonesia

Peserta berasal dari berbagai unit di bawah naungan Kemenag Kabupaten Boyolali, mulai dari ASN di 22 Kantor Urusan Agama (KUA), guru Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SMP, Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA, hingga Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.

Kepala MURI Semarang, Ari Andriyani, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut, pagelaran Tari Gemati kolosal ini menjadi pembuka tahun 2026 yang istimewa.

“Mengawali tahun 2026, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali memprakarsai pagelaran Tari Gemati kolosal dengan usulan peserta 4.444 orang. Namun yang hadir lebih dari itu, mencapai sekitar 5.200 peserta. MURI memberikan apresiasi dan mencatatnya sebagai Rekor Indonesia ke-12.591,” ujarnya.

Ari menambahkan, Tari Gemati memiliki nilai kearifan lokal yang kuat. Liriknya diciptakan langsung oleh Kepala Kemenag Boyolali, sementara gerakannya dikombinasikan dengan budaya lokal setempat.

“Untuk kategori tari kolosal, syarat minimal peserta adalah 250 orang dan harus unik serta belum pernah ada di tempat lain. Tari Gemati memenuhi semua kriteria tersebut,” jelasnya.

ASN Di Boyolali Pecahkan Rekor MURI Menari Gemati. (Eksani/Z Creators)

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Muhammad Miftah, menyebut angka 4.444 memiliki filosofi tersendiri.

Empat tambah empat tambah empat tambah empat menjadi 16, lalu satu tambah enam menjadi tujuh, dalam bahasa Jawa disebut pitu. Harapannya kita mendapatkan pitulungan dari Allah SWT dalam segala hal,” ujarnya.

Ia berharap, pencapaian rekor MURI ini bisa menambah semangat dan etos kerja seluruh pegawai Kemenag Boyolali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Berhasil Pecahkan Rekor MURI, Karya Rubik Denny Darko Habiskan Biaya Rp70 Jutaan

Salah satu peserta, Guritni Hidayah, mengaku bangga bisa terlibat dalam pemecahan rekor tersebut.

“Alhamdulillah, kami dari Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Boyolali bisa ikut memecahkan rekor MURI. Persiapannya sekitar dua minggu dengan belajar dari video yang dibagikan Kemenag Boyolali,” ujar Guru PAI SDN 1 Boyolali itu.

Ia berharap kegiatan serupa bisa digelar rutin setiap tahun untuk mempererat silaturahmi antarpegawai Kemenag maupun Pemkab Boyolali.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) Kemenag Boyolali, Zulkifli. Menurutnya, Tari Gemati menjadi momentum untuk menyatukan seluruh warga Kemenag Boyolali.

“Kegiatan ini memperkuat kebersamaan, sinergi, dan kerja sama demi mewujudkan Boyolali yang semakin maju dan makmur. Perbedaan bukan jadi penghalang, justru menjadi modal untuk kemajuan bersama,” tuturnya.

Zulkifli menambahkan, persiapan Tari Gemati sudah dilakukan sejak sekitar empat bulan lalu, mulai dari penciptaan lirik, aransemen, hingga latihan bersama para guru IGRA.

“Gemati bukan sekadar tarian, tapi punya makna nilai kerja: gesit, empati, moderat, akuntabel, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU