Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 12 MEI 2026 • 13:00 WIB

Kronologi Lengkap HYBE Labels Kalah Gugatan Lawan YouTuber yang Tuduh ILLIT Plagiat

Kronologi Lengkap HYBE Labels Kalah Gugatan Lawan YouTuber yang Tuduh ILLIT PlagiatKronologi Lengkap HYBE Kalah Gugatan Lawan YouTuber yang Tuduh ILLIT Plagiat (Instagram.com)

INDOZONE.ID - HYBE Labels kalah gugatan terhadap channel YouTube setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak tuntutan ganti rugi yang diajukan perusahaan hiburan tersebut terhadap perusahaan media FastView.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tuduhan penyebaran informasi palsu terkait girl group ILLIT. Berdasarkan AllKpop, Selasa (12/05/2026) putusan tersebut diumumkan pada 8 Mei waktu Korea Selatan.

Awal Mula Gugatan HYBE

Melansir berbagai sumber, gugatan itu bermula pada tahun 2024 ketika HYBE Labels mengambil langkah hukum terhadap tujuh channel YouTube, termasuk FastView.

Baca juga: Agensi ILLIT Tempuh Jalur Hukum Melawan Fandom Besar New Jeans

HYBE menuduh sejumlah channel tersebut terus menyebarkan informasi palsu dan konten bernada negatif tentang ILLIT serta artis lain di bawah naungan mereka. Salah satu tuduhan yang ramai dibahas adalah klaim bahwa ILLIT menjiplak karya artis lain.

Selain HYBE, label anak perusahaan mereka, BELIFT LAB, bersama lima member ILLIT turut ikut mengajukan gugatan serupa.

Dalam tuntutannya, HYBE meminta ganti rugi sekitar 280 juta won atau setara hampir 3 miliar Rupiah.

Konten FastView Jadi Sorotan

FastView sebelumnya diketahui mengunggah sejumlah video yang membahas dugaan plagiarisme terkait ILLIT. Konten tersebut juga disebut memuat komentar yang dianggap menyerang artis tertentu.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di industri K-pop terkait penyebaran rumor dan komentar negatif di media sosial maupun platform digital.

Baca juga: HYBE Labels Menang dan Kalah dalam Gugatan Terhadap Akun Kanal Youtube yang Menjelekkan Artisnya

Menurut laporan yang beredar, langkah hukum HYBE kala itu menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menghadapi isu pencemaran nama baik di tengah konflik internal yang melibatkan mantan CEO ADOR, Min Hee-jin.

Hybe Menang Melawan YouTube 'Anything'

Di tengah proses hukum tersebut, HYBE sebenarnya sempat memenangkan gugatan terhadap channel YouTube lain bernama Anything. 

Berdasarkan laporan Seoul Economic Daily, Pengadilan Distrik Seoul Barat memerintahkan pengelola kanal tersebut membayar ganti rugi sebesar 15 juta won atau sekitar 176 juta Rupiah kepada pihak penggugat, termasuk HYBE.

Baca juga: Min Hee Jin kembali Dihujat Gara-gara Terus Membawa Nama ILLIT di Persidangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: AllKpop, Seoul Economic Daily, Times Now News

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kronologi Lengkap HYBE Labels Kalah Gugatan Lawan YouTuber yang Tuduh ILLIT Plagiat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!