Konferensi pers senior bunuh junior mahasiswa UI di Depok.
INDOZONE.ID - AAB (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sekaligus pembunuh adik tingkatnya di UI berinisial MNZ (19), mengaku terinspirasi film Narcos hingga melakukan tindakan pembunuhan.
Bahkan, sebelum membunuh korban, pelaku juga mempelajari cara membunuh. Hal itu diungkap langsung oleh tersangka di Mapolres Metro Depok.
"(Terinspirasi dari film) Narcos," kata tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Miris! Lokasi Syuting Film Avatar di China Jadi Tempat Wisatawan Bunuh Diri Massal
Narcos merupakan film gangster, yang menceritakan kartel narkoba berbahaya di Kolombia dengan gembong bernama Pablo Escobar.
Tidak hanya terinspirasi dari film Narcos, tersangka mengakui juga mempelajari cara membunuh seseorang. Hal itu dipelajarinya sebelum mengeksekusi korban.
"Saya (belajar membunuh dari) nonton film," ucapnya.
Ngaku Kasih Kesempatan Melawan
Konferensi pers senior bunuh junior mahasiswa UI di Depok
Dalam aksi pembunuhannya, tersangka mengaku sempat memberikan ruang kepada korban untuk melakukan perlawanan. Dia mengaku sempat berharap dirinya tewas saat duel bersama korban.
"Saya sudah kasih kesempatan korban buat ngelawan, biar melawan saya, biar hari itu selesai semua. Saya kasih kesempatan buat korban untuk bunuh saya juga, biar saya nggak ada disini lagi," beber tersangka.
Baca Juga: Mengintip Dokumenter Amarjeet Sada: Pembunuh Berantai Termuda yang Bunuh 3 Bocah
Sebelumnya, seorang mahasiswa UI berinisual MNZ ditemukan tewas bersimbah darah di kos-kosan di kawasan Depok, Jawa Barat. Korban ditemukan dalam keadaan penuh luka tusukan dan dibungkus ke dalam plastik.
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang ternyata pelakunya merupakan senior korban di kampus berinisial AAB.
Motif tersangka melakukan aksinya, lantaran ingin menguasai harta korban, dan digunakan untuk membayar utang pinjaman online.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: