Liam Payne dijatuhi larangan mengemudi akibat ngebut di jalanan
INDOZONE ID - Mantan bintang One Direction, Liam Payne, dijatuhi hukuman larangan mengemudi setelah dinyatakan bersalah karena berkendara dengan kecepatan tinggi.
Larangan tersebut diberikan setelah ia terlihat melaju dengan kecepatan 43 mph di zona 30 mph dengan truk pick-up Ford Ranger. Insiden tersebut terjadi di jalan layang Westway di Shepherd's Bush, London pada bulan Februari lalu.
Baca Juga: Liam Payne Dilarikan ke RS karena Sakit Ginjal yang Parah saat Sedang Liburan Bareng Pacar di Italia
Juru bicara Pengadilan Lavender Hill Magistrates mengatakan, pria berusia 30 tahun itu mengaku bersalah dan pengadilan sedang mempertimbangkan apakah akan memberlakukan larangan mengemudi sebelum hukumannya jatuh pada 9 Oktober.
Menurut BBC News, hukuman itu mencakup larangan mengemudi selama enam bulan dan dikenai denda sebesar £293 sekitar Rp5 juta. Ia juga diharuskan membayar biaya tambahan sebesar £117 sekitar Rp2 juta, serta tambahan lainnya sebesar £90 sekitar Rp1 juta.
Sebelum larangan tersebut, The Evening Standard melaporkan bahwa Payne telah menulis surat ke Pengadilan Magistrat Lavender Hill untuk meminta maaf karena ngebut dan mengklaim bahwa dia tidak menyadari batas kecepatan pada saat itu.
Baca Juga: Liam Payne Dilarikan ke RS karena Infeksi Ginjal, Tunda Tur Amerika Selatan
Liam Payne tidak akan menghadiri pengadilan untuk sidang hukumannya, karena kasus tersebut ditangani melalui Prosedur Peradilan Tunggal yang memungkinkan pengadilan untuk menangani kasus berdasarkan bukti tertulis saja.
Kabar larangan mengemudi ini muncul hanya dua bulan setelah mantan bintang One Direction itu terpaksa menunda turnya ke Amerika Selatan karena infeksi ginjal. Tur tersebut dijadwalkan pada tanggal 1 September di kota Lima, Peru,
Selain di kota Lima, Peru, konser tersebut juga dijadwalkan akan diadakan di Kolombia, Chili, Brasil, dan Argentina, sebelum ia melakukan perhentian terakhir konser tersebut di Mexico City, tepatnya di Pepsi Center.
Penulis: Azahra Hana Julianti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Standart UK, NME