Ambon Diakui sebagai Kota Musik Dunia oleh UNESCO Berkat Mengangkat Kreativitas dan Identitas Budaya
INDOZONE.ID - Terdapat sebuah cerita yang menghiasi kekayaan budaya Indonesia, terutama di Kota Ambon. Sejak tahun 2019, Ambon diakui oleh UNESCO sebagai "Kota Musik Dunia", sebuah penghargaan yang memperkuat identitas kreatif dan keberagaman budaya di Indonesia.
Inilah kisah tentang bagaimana musik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Ambon, dan bagaimana pengakuan tersebut membawa dampak yang luas bagi kota dan masyarakatnya.
Ambon Dijuluki Kota Musik Dunia
Ambon, sebuah pulau di timur Indonesia, bukan hanya terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga dengan kekayaan musik dan seni budayanya yang memikat.
Pengakuan sebagai "Kota Musik Dunia" oleh UNESCO tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga sebuah cerminan atas peran musik dalam mempersatukan dan menginspirasi masyarakat setempat.
Salah satu alasan utama di balik pengakuan Ambon sebagai "Kota Musik Dunia" adalah peran penting musik dalam menyatukan masyarakat Ambon.
Mendiang Glenn Fredly bakal gelar konser via hologram. (Instagram/@glennfredly309)
Musik bukan hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan beragam etnis dan budaya di kota ini. Citra "suara emas" yang melekat pada masyarakat Ambon juga menjadi cerminan dari warisan musik yang kaya dan mendalam.
Keberhasilan beberapa musisi dan penyanyi berdarah Ambon di pasar musik nasional dan internasional juga turut mendukung pengakuan tersebut.
Nama-nama seperti alm. Glenn Fredly, Monita Tahalea, Benny Likumahuwa, Marcello Tahitoe (Ello), dan Ruth Sahanaya, hanya beberapa di antara banyaknya bakat musik yang lahir dari Ambon dan menembus batas-batas internasional.
Ilustrasi studio rekaman (Pixabay)
Namun, prestasi ini tidak hanya bergantung pada talenta individu, melainkan juga pada infrastruktur penunjang yang telah dibangun di Ambon. Adanya studio rekaman, sekolah musik, dan gedung pertunjukan seni menjadi bukti nyata komitmen Ambon untuk mendukung perkembangan industri musik lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenparekraf.go.id