INDOZONE.ID — Putar lagu di ruang publik kini nggak perlu khawatir soal lisensi. Langit Musik, lewat kerja samanya dengan PlayUp, menghadirkan solusi musik berlisensi yang bisa dipakai di berbagai tempat usaha, dari mal sampai warteg.
Kolaborasi ini bukan cuma soal memutar lagu legal, tapi juga membuka peluang bagi pemilik usaha untuk dapat penghasilan tambahan lewat iklan audio yang tersisip di antara lagu.
Dalam layanan bertajuk PlayUp by Langit Musik, jutaan lagu dari katalog resmi Langit Musik bisa diputar untuk kebutuhan musik latar.
Lagu-lagu ini dijamin sudah berlisensi, jadi setiap pemutaran akan menyumbang royalti ke musisi, pencipta lagu, hingga pemilik hak cipta.
“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak-hak musisi,” kata Aris Sudewo, CEO Nuon Digital Indonesia.
Menurutnya, kesadaran soal pentingnya lisensi musik perlu ditumbuhkan, agar ekosistem kreatif dalam negeri bisa berkembang secara sehat.
Pascal Lasmana, CEO PlayUp, menambahkan bahwa platform ini dibekali teknologi audio pintar yang memudahkan pemilik usaha memutar lagu legal sekaligus ikut mendukung sistem royalti nasional.
“Misi kami sederhana, memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Salah satu fitur menarik dari PlayUp adalah adanya skema monetisasi lewat iklan audio.
Jadi, selain menyediakan musik latar yang legal, pelaku usaha juga bisa mendapatkan pemasukan dari iklan yang diputar di sela-sela lagu.
Inisiatif ini juga dapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif serta LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Dengan sistem ini, distribusi royalti jadi lebih transparan dan efisien.
“Dengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses penagihan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat dan efisien,” ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.
PlayUp by Langit Musik sudah menggandeng banyak mitra, mulai dari Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, hingga ratusan warteg yang tergabung dalam Paguyuban Warteg Jabodetabek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber, Liputan