INDOZONE.ID - Mantan anggota boyband K-Pop NCT 127, Moon Taeil, dituntut tujuh tahun penjara atas dugaan kasus pemerkosaan wanita China.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa 18 Juni 2025, di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Taeil hadir bersama dua terdakwa lainnya.
Taeil mengakui dirinya tidak lagi berstatus artis dan hanya bekerja paruh waktu setelah dikeluarkan dari agensinya.
Baca juga: Taeil Eks NCT Mengaku dan Meminta Maaf atas Kasus Rudapaksa, Minta Keringanan Hukuman
Menurut jaksa, ketiga terdakwa bertemu korban secara tidak sengaja di sebuah bar di Itaewon pada 13 Juni 2024 pukul 02.33 dini hari, mengajaknya minum, lalu membawa korban ke kediaman salah satu pelaku di Bangbae-dong.
Korban ditemukan tidak sadarkan diri karena mabuk berat, ketiganya diduga melakukan tindakan pemerkosaan bersama sekitar pukul 04.00 hingga 04.30 pagi.
Baca juga: Jung Il Woo Comeback di Drama Keluarga Terbaru, Ada Jung In Sun dan Yoon Hyun Min!
Taeil dan dua rekannya telah mengakui dakwaan yang diajukan. Jaksa pun menuntut hukuman tujuh tahun penjara sesuai dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Khusus terkait Hukuman untuk Kejahatan Seksual di Korea Selatan.
Sekadar informasi, Taeil memulai debut pertamanya pada 2016 sebagai anggota NCT U, kemudian aktif di NCT 127.
Setelahnya, ia dikeluarkan dari agensi SM Entertainment pada Oktober 2024. Kabarnya, pihak agensi telah mengetahui soal kasus pidana yang menjeratnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Teen Vogue