Selasa, 12 MEI 2026 • 13:00 WIB

Kronologi Lengkap HYBE Labels Kalah Gugatan Lawan YouTuber yang Tuduh ILLIT Plagiat

Author

Kronologi Lengkap HYBE Kalah Gugatan Lawan YouTuber yang Tuduh ILLIT Plagiat (Instagram.com)

INDOZONE.ID - HYBE Labels kalah gugatan terhadap channel YouTube setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak tuntutan ganti rugi yang diajukan perusahaan hiburan tersebut terhadap perusahaan media FastView.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tuduhan penyebaran informasi palsu terkait girl group ILLIT. Berdasarkan AllKpop, Selasa (12/05/2026) putusan tersebut diumumkan pada 8 Mei waktu Korea Selatan.

Awal Mula Gugatan HYBE

Melansir berbagai sumber, gugatan itu bermula pada tahun 2024 ketika HYBE Labels mengambil langkah hukum terhadap tujuh channel YouTube, termasuk FastView.

Baca juga: Agensi ILLIT Tempuh Jalur Hukum Melawan Fandom Besar New Jeans

HYBE menuduh sejumlah channel tersebut terus menyebarkan informasi palsu dan konten bernada negatif tentang ILLIT serta artis lain di bawah naungan mereka. Salah satu tuduhan yang ramai dibahas adalah klaim bahwa ILLIT menjiplak karya artis lain.

Selain HYBE, label anak perusahaan mereka, BELIFT LAB, bersama lima member ILLIT turut ikut mengajukan gugatan serupa.

Dalam tuntutannya, HYBE meminta ganti rugi sekitar 280 juta won atau setara hampir 3 miliar Rupiah.

Konten FastView Jadi Sorotan

FastView sebelumnya diketahui mengunggah sejumlah video yang membahas dugaan plagiarisme terkait ILLIT. Konten tersebut juga disebut memuat komentar yang dianggap menyerang artis tertentu.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di industri K-pop terkait penyebaran rumor dan komentar negatif di media sosial maupun platform digital.

Baca juga: HYBE Labels Menang dan Kalah dalam Gugatan Terhadap Akun Kanal Youtube yang Menjelekkan Artisnya

Menurut laporan yang beredar, langkah hukum HYBE kala itu menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menghadapi isu pencemaran nama baik di tengah konflik internal yang melibatkan mantan CEO ADOR, Min Hee-jin.

Hybe Menang Melawan YouTube 'Anything'

Di tengah proses hukum tersebut, HYBE sebenarnya sempat memenangkan gugatan terhadap channel YouTube lain bernama Anything. 

Berdasarkan laporan Seoul Economic Daily, Pengadilan Distrik Seoul Barat memerintahkan pengelola kanal tersebut membayar ganti rugi sebesar 15 juta won atau sekitar 176 juta Rupiah kepada pihak penggugat, termasuk HYBE.

Baca juga: Min Hee Jin kembali Dihujat Gara-gara Terus Membawa Nama ILLIT di Persidangan

Kasus itu bermula setelah kanal Anything mengunggah puluhan video yang berisi tuduhan dan konten negatif terkait artis HYBE selama konflik perusahaan dengan Min Hee-jin pada April 2024.

Pengadilan menilai video-video tersebut dibuat tanpa proses verifikasi informasi yang memadai sehingga dianggap merugikan reputasi artis maupun perusahaan.

Pengadilan Tolak Gugatan HYBE

Akan tetapi, Pengadilan Distrik Barat Seoul akhirnya memutuskan menolak gugatan ganti rugi yang diajukan HYBE terhadap FastView.

Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan memihak pihak tergugat dan menyatakan HYBE tidak memenangkan kasus tersebut.

Tidak hanya itu, pengadilan turut memerintahkan HYBE untuk menanggung seluruh biaya hukum yang berkaitan dengan gugatan.

Baca juga: Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan terhadap Ketua HYBE Bang Si Hyuk, Ini Tanggapan Pengacara

Keputusan ini dianggap menjadi pukulan tersendiri bagi HYBE yang belakangan cukup sering mendapat sorotan terkait penanganan kontroversi dan hubungan dengan publik.

Dampak untuk HYBE dan ILLIT

Kekalahan gugatan ini diperkirakan dapat memengaruhi cara HYBE menghadapi kritik di platform digital ke depannya.

Sejumlah pengamat menilai perusahaan kemungkinan akan mengevaluasi kembali pendekatan hukum mereka terhadap kreator konten dan komentar daring.

Di sisi lain, publik turut menyoroti bagaimana kasus ini dapat berdampak pada citra ILLIT di tengah persaingan industri K-pop yang semakin ketat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: AllKpop, Seoul Economic Daily, Times Now News

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU