Bagi kamu penggemar film horor, jangan lewatkan film horor Indonesia terbaru yang tayang di tahun 2021.
Film Indonesia ini bukan hanya menyajikan kisah horor, melainkan juga cerita yang menegangkan, ditambah dengan efek visual yang mencekam.
Uniknya, beberapa film horor tersebut diadaptasi dari legenda mistis yang terkenal di Indonesia.
Hal itu menjadikan film horor Indonesia 2021 cukup berkualitas, karena memberikan pengalaman yang berkesan.
Film Horor Indonesia Terbaru 2021
Berikut ini Indozone bagikan deretan rekomendasi film horor Indonesia terbaru 2021 yang bisa kamu tonton.
1. KKN di Desa Penari
Film horor Indonesia ini diadaptasi dari thread di Twitter yang sempat menjadi trending topic pada tahun 2019.
Menceritakan enam orang mahasiswa yang menjalankan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di sebuah desa terpencil bernama Desa Penari.
Salah satu dari mereka melanggar aturan yang paling fatal di desa tersebut.
Akibatnya, kejadian-kejadian menyeramkan mulai terjadi dan mereka diteror oleh sosok penari misterius.
2. Tarian Lengger Maut
Film horor Indonesia terbaru bergenre thriller misteri ini sangat layak untuk ditonton.
Tarian Lengger Maut mengisahkan seorang dokter psikopat bernama dr. Jati (Refal Hady) yang ditugaskan ke Desa Pager Alas.
Ia berjumpa dengan seorang penari Lengger bernama Sukma (Della Dartyan) yang membuat jantungnya berdetak kencang.
Kejanggalan mulai terjadi, ketika satu per satu warga desa mulai menghilang secara misterius.
3. Kuyang the Movie
Rekomendasi film horor Indonesia yang wajib ditonton adalah Kuyang the Movie.
Film ini mengisahkan legenda kuyang yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia terutama di wilayah Kalimantan.
Konon, kuyang adalah sosok arwah perempuan berbentuk kepala manusia tanpa anggota badan, yang gemar mencari darah bayi.
Di film ini, diceritakan sepasang suami istri yang baru pindah ke sebuah desa di pedalaman Kalimantan.
Awalnya mereka merasa baik-baik saja, sampai akhirnya gangguan demi gangguan dirasakan sang istri yang sedang mengandung tujuh bulan.
4. Jangan Sendirian
Jangan Sendirian merupakan film horor terbaru Indonesia yang tak boleh dilewatkan.
Menceritakan empat orang sahabat yaitu Ruby, Sam, Ana, dan Boy yang mengunjungi sebuah rumah tua.
Sepulang dari sana, mereka mengalami kejadian aneh dan teror yang mengerikan ketika sendirian.
Mereka pun harus berhadapan dengan penampakan sosok makhluk imajiner yang menyeramkan.
5. Titisan Setan 2
Film horor Indonesia terbaru Titisan Setan 2 adalah sekuel atau kelanjutan dari film sebelumnya, Titisan Setan.
Film ini bercerita tentang Rico (Jeff Smith), seorang penjahit terkenal di kampungnya.
Suatu hari ia kedatangan seorang wanita misterius yang minta dibuatkan gaun.
Setelah menerima pesanan tersebut, anehnya Rico mengalami peristiwa mencekam.
Satu-persatu sahabat Rico menghilang dan meninggalkan baju yang berlumuran darah.
6. Bangkitnya Mayit: The Dark Soul
Bangkitnya Mayit: The Dark Soul menceritakan sebuah dusun yang diteror oleh iblis bernama Nyai Danan Wati.
Teror tersebut merupakan akibat dari pesugihan yang dilakukan sepasang suami istri warga dusun itu.
Bayi mereka Imas (Rachel ex JKT48) diasuh oleh Koswara (Clift Sangra) dan Sumi (Endah Pitasari).
Suatu hari Koswara menemukan Imas yang sudah berusia 15 tahun, memegang pisau di hadapan mayat Sumi.
Warga pun mengira Imas kerasukan karena merupakan anak hasil pesugihan orang tuanya terdahulu.
7. De Toeng: Misteri Ayunan Nenek
Film horor Indonesia 2021 selanjutnya yaitu berjudul De Toeng: Misteri Ayunan Nenek.
Film ini mengangkat budaya dan cerita rakyat di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dalam film ini, dikisahkan bahwa Dr. Zaldy bersama istri dan anaknya baru pindah ke desa terpencil di Bukit Toeng, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Meski disambut hangat oleh warga setempat, nyatanya kehadiran mereka disertai dengan teror seorang nenek.
Itulah film horor Indonesia terbaru 2021 yang sudah bisa kamu tonton. Mana nih yang paling seram menurut kamu?
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: