Sabtu, 10 DESEMBER 2022 • 14:09 WIB

Dilarang di Resepsi Kaesang-Erina, Keraton Pernah Kritik Film Dokumenter Soal Batik Parang

Author

Motif Bating parang yang muncul di sebuah film dokumenter, juga dilarang di pernikahan Kaesang-Erina

Salah satu aturan yang harus ditaati dan dipatuhi saat acara tasyakuran ngunduh mantu Kaesang Pangarep dengan Erina S Gudono pada Minggu (11/12/2022) besok, adalah memakai batik parang saat datang ke acara tasyakuran di Pura Mangkunegaran.

"Masuk Pura Mangkunegaran nggak (tidak) boleh memakai batik motif parang atau lereng," ujar Gibran, Rabu (7/12/2022).

Aturan tersebut, lanjut dia, langsung dari penguasa Pura Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegoro X. Larangan itu memang aturan yang ada di Pura Mangkunegaran.

"Ini aturan Kanjeng Gusti (KGPAA Mangkunegara X) yang menyarankan. Ini aturan dari Pura Mangkunegaran," terang Wali Kota Solo ini.

GKR Bendara pernah mengkritik film dokumenter terkait batik parang.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by GKR Bendara (@gkrbendara)

Aturan ini sebenarnya sudah pernah disebut oleh Gusti Kanjeng Ratu Bendara, Putri Sultan Hamengkubuwono X yang juga pernah mempertegas larangan tersebut, usai menonton sebuah film dokumenter pada 2018 lalu.

Dalam film tersebut, terlihat ada sebuah kesalahan terkait aturan budaya keraton.

Baca Juga: Makna Batik Motif Parang Lereng yang Dilarang Dipakai Tamu di Pernikahan Kaesang dan Erina

GKR Bendara merasa kecewa ketika melihat sebuah adegan film yang memperlihatkan suasana kerajaan Jawa. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menuliskan soal penggunaan batik motif parang barong dan parang kecil yang salah.

Dalam video itu, terlihat seorang yang berperan sebagai raja, mengenakan batik motif Parang kecil berwarna biru.  Sedangkan yang berperan sebagai abdi dalem justri menggenakan motif batik Parang Barong besar.

Motif batik Parang Barong besar memang hanya boleh dikenakan oleh raja dan ratu saja.

""Aduuuh duh duh... hancur hati ku... yg memerankan Sultan Agung kok ya pake parang yg kecil dan warna nya biru pula ... padahal yg membuat Parang Barong adalah Ibu beliau. Malah yg memerankan Abdi dalem di belakangnya yg pake Parang lbh besar," katanya dalam akun Intagramnya yang diunggah 2018 lalu.

Kenapa batik parang dilarang?

Dikutip dari laman resmi Pura Mangkunegaran, sebenarnya larangan tersebut sudah diberlakukan sejak lama. Sebab, motif batik parang hanya boleh dikenakan oleh Adipati dan keluarganya.

"Seperti di Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Puro Pakualaman Yogyakarta, motif batik parang adalah motif batik terlarang yang hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram," demikian bunyi penjelasan tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by GKR Bendara (@gkrbendara)

Mengutip dari Ensiklopedia The Heritage of Batik, batik motif parang merupakan salah satu batik keraton yang digunakan di lingkungan kerajaan dan tidak boleh dipakai sembarangan. Nama parang berasal kata pereng yang dalam bahasa Jawa memiliki arti garis lengkung menyerupai ombak laut.

Baca Juga: Catat! Tamu Undangan Dilarang Memakai Batik Motif Ini Saat Pernikahan Kaesang dan Erina

Sesuai namanya, salah satu motif batik tertua di Indonesia ini memiliki susunan motif yang membentuk huruf S yang melambangkan kekuasaan, kekuatan, dan semangat yang tak pernah padam. Sedangkan, susunan yang saling menyambung satu sama lain bermakna sebuah kesinambungan.

Menurut buku Batik: Fabled Cloth of Java oleh Inger McCabe Elliot, motif parang memiliki makna yang menyiratkan kekuatan dan pertumbuhan yang digunakan oleh raja. Oleh sebab itu, motif parang tidak boleh digunakan oleh rakyat biasa.

Sampai saat ini, belum diketahui film dokumenter apa yang dimaksud oleh GKR Bendoro.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: