Jumat, 17 JANUARI 2025 • 17:01 WIB

Menbud Fadli Zon Saran Aceh Ada Bioskop, Singgung Doha dan Saudi yang Juga Memiliki Bioskop

Author

Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon saat ditemui di Yogyakarta, pada Jumat (17/1/2025)

INDOZONE.ID - Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon menanggapi adanya perbedaan pandangan mengenai apakah bioskop perlu dibangun di Aceh atau tidak

Menbud kembali menyarankan agar aturan di Aceh harus diubah sedikit agar proses pembangunan bioskop tersebut bisa terlaksana tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Alasannya, kata Menbud menyatakan, karena secara nasional indeks ekosistem film di Indonesia sedang baik-baik saja.

"Oh iya saya memang menyampaikan dan menyarankan karena memang secara nasional, kita ini untuk ekosistem film kita ini lagi bagus-bagusnya," katanya saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (17/1/2025).

Fadli juga menuturkan, banyak insan perfilman yang mengadu ke dirinya kalau dunia perfilman masih kekurangan layar-layar bioskop.

Baca Juga: Fakta Menarik Film Horror 'Sebelum 7 Hari': Dari Video Pendek Jadi Film Bioskop, Angkat Kisah Nenek Gentayangan

"Nah, dari insan perfilman menyampaikan kepada kami bahwa yang kekurangan itu adalah layar-layar bioskop. Ya, kita tahulah ada yang namanya over the top, ada juga orang yang menonton di rumah-rumah dengan berbagai macam aplikasi," ucap Fadli.

Ia menilai bahwa bioskop tetap menjadi satu platform yang penting apalagi seluruh dunia masih banyak bioskop.

"Tapi bioskop itu tetap menjadi satu platform yang penting. Di seluruh dunia masih banyak bioskop," katanya.

Lanjut Fadli menyebut, selain aceh, ternyata masih ada beberapa wilayah yang kekirangan bioskop, ia mencontohkan Sumatra Barat yang hanya memiliki satu bioskop yakni di Kota Padang.

"Jadi, yang kita kurang justru bioskop-bioskop itu, layar-layar itu. Di Sumatera Barat contohnya, yang ada bioskop hanya ada satu yaitu di Kota Padang. Jadi, misalnya orang dari Bukit Tinggi atau wilayah lain harus tiga jam kalau mau datang nonton bioskop. Padahal di masa lalu bioskop-bioskop itu hidup," tutur Fadli.

Baca Juga: 11 Film Terbaru Bulan Januari 2025 di Bioskop dan Netflix

Untuk mencapai kekurangan (bioskop) itu, pihaknya mendorong semua elemen atau swasta untuk mengembangkan bioskop-bioskop.

"Kita mendorong juga termasuk swasta untuk mengembangkan bioskop-bioskop. Kemarin ini (tepatnya) bulan awal Desember lalu, sudah ada pembukaan 51 layar di 17 kabupaten dan kota ya baru di Jawa sih. Kita harapkan nantinya di luar Jawa juga," harapnya.

Menurut Fadli, dengan adanya kolaborasi antar swasta bisa memungkinkan tempat bioskop tidak hanya sebagai menonton film saja, kemingkinan juga akan ada tempat diskusi.

"Ini tentu partisipasi dari swasta sangat penting. Jadi, di bioskop itu selain menonton film, apalagi film-film Indonesia yang juga ada kulinernya, ada mungkin tempat untuk diskusinya dan sebagainya. Jadi, itu satu ekosistem dan environment," katanya.

Kembali lagi soal polemik rencananya untuk membangun bioskop di Aceh, kata Fadli harus dibicarakan melalui diskusi antar pihak.

BACA JUGA 11 Film Terbaru Bulan Januari 2025 di Bioskop dan Netflix

"Nah (kerjasama bioskop dengan swasta) termasuk di Aceh juga. saya menyampaikan ini kepada kemarin juga wakil gubernur terpilih (Aceh). Di Aceh ini agak spesifik karena menggunakan syariat Islam. Jadi, perlu ada mungkin penyesuaian dan adaptasi di situ," jelas Fadli.

Fadli berharap, Pemda Aceh merealisasikan adanya pembangunan bioskop di wilayah Serambi Mekkah tersebut.

"Tapi, di negara-negara Islam di Timur Tengah kan juga banyak bioskop. Coba kalau kita lihat di Doha, di Arab Saudi, banyak bioskop. Jadi, bioskop-bioskop itu menurut saya masih diperlukan sebagai sebuah falcon akan beda jika orang nonton di rumah dengan di bioskop, mulai dari kualitas sound, kualitas gambar, sensasinya juga beda. Itu kira-kira," terangnya.

"(Saya tegaskan) bukan tetap dibangun. Saya menyarankan agar ada bioskop di sana," tandas Fadli.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung