INDOZONE.ID - Sutradara Kimo Stamboel, tengah mempersiapkan perilisan film terbarunya bertema zombi berjudul, The Elixir atau Abadi Nan Jaya, yang dijadwalkan tayang tahun ini.
Dalam proses produksinya, Kimo bekerja sama dengan tim di balik serial populer Korea Selatan, Kingdom, untuk memperdalam pendekatan teknis dalam genre zombi.
Minyoung Kim, VP Netflix untuk konten Asia-Pasifik, menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan membantu tim Indonesia memahami lebih dalam pembuatan film zombi, tanpa menghilangkan identitas lokal.
“Tim Korea membagikan teknik-teknik mereka, tetapi bagaimana itu diterjemahkan ke dalam film sepenuhnya diserahkan pada tim Indonesia,” ujar Kim, dikutip dari Deadline, baru-baru ini.
Netflix sedang menyiapkan dua film zombi dari Asia Tenggara. The Elixir dari Indonesia, dan Ziam dari Thailand.
Kim menegaskan, kedua film tersebut akan mengangkat cerita yang autentik, dan mencerminkan budaya serta isu sosial masing-masing negara.
“Cerita-cerita ini akan membawa komentar sosial yang sangat relevan dengan konteks Indonesia dan Thailand,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan rasa penasarannya terhadap respons global, terhadap zombi khas Indonesia. Sebagaimana dulu publik dunia menyambut ‘zombi Korea’ lewat Kingdom.
Abadi Nan Jaya (The Elixir) akan membawa penonton ke tengah kisah keluarga yang terpecah, dan harus bertahan hidup di tengah wabah zombi yang muncul akibat ambisi seorang pemilik perusahaan obat herbal asal Jawa.
Film ini dibintangi deretan aktor dan aktris ternama seperti Donny Damara, Mikha Tambayong, Eva Celia, Dimas Anggara, Kiki Narendra, hingga Marthino Lio.
Disutradarai Kimo Stamboel, The Elixir menjadi proyek horor terbarunya setelah sebelumnya menggarap Badarawuhi di Desa Penari (2024), Sewu Dino (2023), Jailangkung: Sandekala dan Ivanna (2022), serta Ratu Ilmu Hitam (2019).
Meski sudah ramai dibicarakan, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jadwal tayangnya di Netflix.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Deadline