INDOZONE.ID - Yayasan Anugerah Musik Indonesia resmi memperkenalkan piala penghargaan terbaru yang bertaburkan 359 butir berlian dari Frank & Co.
“Iya ini merupakan partisipasi dari Frank & Co. memberikan juga perhatian terhadap musisi di Indonesia, baik pencipta, penyanyi maupun produser,” ungkap Candra Darusman saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
“Kita tahu bahwa prestasi mereka itu banyak sekali memberikan sumbangsih kepada negara, masyarakat, bangsa menghibur. Bayangkan kalau sehari tanpa musik seperti apa kering jiwa kita,” ucap Candra Darusman.
Dari segi tampilan, piala penghargaan ini masih sama dengan yang lama. Namun, pada bagian dada piala terdapat 359 taburan berlian.
Baca Juga: AMI Awards 2023 Segera Digelar, Hadirkan 6 Kategori Baru
“Kita tarok berliannya di busungan dadanya (piala ini). Kita harap ini menyimbolkan kepemimpinan keunggulan. Ini lambang kekuatan doa dan keabadian,” kata Pavita Kumala dari pihak Frank & Co.
Piala yang bertabur 359 butir berlian itu akan diberikan kepada peraih Lifetime Achievement, Karya Produksi Word Music Terbaik, dan Video Terbaik dari YouTube.
“Jadi ini tiga pilar, dari musik itukan (Lifetime Achievment). Keempat suatu penghargaan khusus di Karya Produksi World Music Terbaik yang mana suatu lembaga khusus dari PBB menangani soal HAKI kepada musisi yang berhasil menaikkan nama Indonesia di luar negeri,” tutur Candra Darusman.
“Kelima adalah piala khusus kepada musik video terbaik dari YouTube,” sambungnya.
Baca Juga: Kolaborasi Isyana, Deadsquad, & Inul Daratista di AMI Awards bikin Musisi Lain Terkesima
Candra Darusman menyebut tak ada makna khusus mengenai 359 butir yang ada di piala penghargaan AMI Awards 2023.
Sebagai informasi, AMI Awards 2023 akan menghadirkan 62 kategori termasuk 6 kategori tambahan.
Tahun ini, apresiasi tahunan untuk musisi ini mengusung tema Merayakan Perbedaan, yang diharapkan menjadi pesta musik Indonesia dengan keberagaman musik dan genre yang ada pada saat ini.
AMI Awards 2023 didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: