Datangi Kantor Staf Presiden, Piyu Padi dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia Adukan Soal Transparansi Royalti
INDOZONE.ID - Organisasi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendatangi Gedung Sekretariat Negara untuk membahas pemasalahan royalti dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.
Organisiasi yang diketuai oleh Piyu Padi ini bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jendral TNI Purn Moeldoko. Piyu bersama sejumlah musisi membahas tidak adanya transparansi dari LMKN terkait pembagian royalti lagu ciptaan komposer.
Moeldoko mengaku telah mengetahui adanya permasalahan perihal royalti yang sering menjadi keluhan para pencipta lagu. Ia pun akan membantu dengan membuka audiensi bersama LMKN dan Kemenkumham.
"Hasil dari pembicaraan kami di ruangan dan saya selaku Kepala Staf Presiden yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan fungsi strategis dan ini merupakan isu yang harus kita respons. Maka langkah-langkah berikutnya adalah saya akan mengundang semua pihak baik dari LMKN maupun di Kemenkumham untuk membicarakan masalah ini agar ada solusi," ungkap Moeldoko saat ditemui di Kantor Staf Presiden di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Ternyata Segini Royalti Untuk Mariah Carey Setiap All I Want For Christmas is You Setiap Natal Tiba
Piyu Padi mengatakan bahwa dirinya pernah membahas terkait transparansi kr LMKN namun tidak membuahkan hasil. AKSI pun telah melayangkan somasi sebanyak dua kali pada tahun 2023 ini.
LMKN pun memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan oleh AKSI. Mereka menegaskan tak bisa melakukan transparansi karena bukan ranahnya.
"Kami sudah cukup capek dan lelah untuk menanti bentuk transparansi LMKN. Kami menginginkan sebuah transparansi. Kami sudah melakukan somasi dua kali, yang kami harapkan hanya transparansi saja," kata Piyu Padi.
Baca Juga: Piyu PADI Rilis Single Kenang Mendiang Dendy Mike's, Inisiasi Peduli Penyakit Jantung
"Ternyata jawaban dari lembaga tersebut sangat mengecewakan untuk kami. Ternyata mereka tidak punya hak untuk memberikan laporan keuangan kepada kami," sambungnya.
Lebih lanjut Piyu dan teman-teman AKSI yang lain menegaskan hanya minta agar Kepala Staf Kepresidenan RI menindak kasus ini. Bukan tanpa sebab, konflik perihal royalti di lingkup komposer sejak dulu belum pernah selesai.
"Oleh karena itu kami mengadukan ini ke Kantor Staff Presiden supaya mengenai hal tersebut bisa segera ditindak," tegas Piyu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release