Sabtu, 15 MARET 2025 • 21:10 WIB

Lirik Lagu 'Aku Dah Lupa' Mikky feat Zia, Sound Viral di TikTok tentang Move On dari Cinta Lama

Author

Lagu 'Aku Dah Lupa' Mikky feat Zia

INDOZONE.ID - Lagu 'Aku Dah Lupa' yang dinyanyikan oleh Mikky feat Zia, kini tengah viral di platform TikTok.

Lagu ini dirilis di channel YouTube Fadli Hasan pada 23 Februari 2025 lalu dan langsung mencuri perhatian pendengar, karena liriknya yang relatable dengan kehidupan percintaan banyak orang.

Lirik lagu ini mengisahkan tentang seseorang yang berhasil moveon dari mantan kekasihnya.

Baca Juga: Alan Walker dan Robin Packalen Rilis 'Dust', Lagu Baru yang Galau Tapi Bikin Candu

Fadli Hasan selaku produser lagu ini mengungkapkan bahwa kunci kesuksesan lagu tersebut adalah menciptakan hook yang kuat, lirik mudah diingat, serta melodi yang catchy, namun tetap unik.

Melalui lirik yang jujur dan melodi yang menyentuh, lagu ini menyampaikan pesan universal tentang pentingnya memaafkan, baik orang lain maupun diri sendiri, untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah dan penuh harapan.

Berikut ini lirik lagu 'Aku Dah Lupa' yang dinyanyikan oleh Mikky feat Zia, dikutip dari kanal YouTube Fadli Hasan, pada Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga: “Puasa Dong Bestie” dari Mawang Viral di TikTok, Lagu Religi yang Gak Umum: Ini Liriknya!

Lirik Lagu Aku Dah Lupa

Aku dah lupa tentangmu

Bayangmu hilang dalam waktu

Janji dulu dah berlalu

Kini aku bebas, aku mampu

Dulu sakit, sekarang lega

Cerita lama, aku dah reda

Tak nak pusing, tak nak tanya

Aku kuat tanpa drama

Aku dah lupa, tak ingat lagi

Nama kau pun hilang dari hati

Aku move on, hidup sendiri

Tak perlu kau, aku happy

Masa lalu penuh dengan luka

Kisah kita hanya sandiwara

Kini aku bangkit, aku cari bahagia

Selamat tinggal, aku bebas akhirnya

Lepas semua, ku senyum saja

Hari cerah tanpa derita

Aku dah tahu, siapa aku

Kau dah jauh, ku tak perlu

Penulis: Hilwah Nur Puspitawati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube/Fadli Hasan II