Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 17 SEPTEMBER 2025 • 09:42 WIB

LSF Siapkan Regulasi Baru untuk Filtrasi Konten Film di OTT Video Streaming

LSF Siapkan Regulasi Baru untuk Filtrasi Konten Film di OTT Video StreamingLembaga Sensor FIlm (LSF). (lsf)

INDOZONE.ID - Lembaga Sensor Film (LSF) menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi baru yang bertujuan untuk menyaring konten film pada platform Over-the-Top (OTT) dengan layanan streaming video, yang mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan meningkatnya konsumsi konten video.

Ketua LSF Naswardi menegaskan aturan terbaru itu saat ini berada dalam inisiasi yang akan diajukan Kementerian Kebudayaan lewat Omnibus Law Kebudayaan dengan tiga muatan di dalamnya mencakup UU Perfilman, UU Pemajuan Kebudayaan, dan UU Cagar Budaya.

"Saat ini OTT tidak ada mekanisme untuk kurasi dan filtrasi konten filmnya, dan di hilirnya juga pengawasannya kurang. Jadi tidak ada keseimbangan antara filtrasi di bioskop, TV, dan OTT. OTT dilonggarkan tapi untuk bioskop dan TV itu ketat.," kata Naswardi, dikutip dari ANTARA, Rabu.

Baca juga: Teaser Film 'Sampai Titik Terakhirmu' Suguhkan Kisah Cinta dan Perjuangan yang Menguras Air Mata

Dia berharap dengan aturan baru yang disiapkan tersebut nantinya bisa tercipta keseimbangan.

Mengenai ketentuan penyaringan konten film, regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman, yang secara jelas mewajibkan penyaringan konten untuk film yang akan diputar di bioskop dan disiarkan di televisi.

Sementara untuk konten-konten yang ditayangkan melalui platform OTT video streaming tidak secara eksplisit diwajibkan melewati mekanisme filtrasi lewat sensor sehingga kontennya mungkin tidak terklasifikasi dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi terkait penyaringan konten film agar mekanisme yang sudah diterapkan di bioskop dan televisi juga dapat diterapkan pada platform OTT video streaming yang beroperasi di Indonesia.

Perbaikan aturan perfilman khusus untuk filtrasi konten di platform OTT video streaming juga dilandasi dengan permintaan dari masyarakat Indonesia.

Berdasarkan studi dan survei persepsi publik yang dilakukan LSF pada 2024, Naswardi menyebutkan bahwa masyarakat menginginkan konten-konten di platform OTT video streaming juga difiltrasi sehingga setiap konten dapat menjangkau target penonton yang sesuai.

"Jadi memang ada masukan dari publik khususnya melalui penelitian yang dilakukan oleh LSF. Masyarakat lewat survei menginginkan bahwa platform OTT video on demand itu nantinya dikurasi atau difiltrasi. dan salah satu usulannya itu melalui sensor," katanya.

Pentingnya pengaturan untuk filtrasi konten di layanan OTT video streaming mengarah pada pertumbuhan platform OTT di Indonesia yang terus berkembang.

Baca juga: 5 Rekomendasi Film Action Indonesia Terbaru di Netflix, Pencinta Aksi Merapat!

Hasil survei "Tracking Over The Top (OTT) Market Habit" yang dilakukan Populix pada 2024 menunjukkan bahwa menonton konten di platform OTT telah menjadi kebiasaan yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

LSF Siapkan Regulasi Baru untuk Filtrasi Konten Film di OTT Video Streaming

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!