Michelle Ziudith. (INDOZONE/Nadya Mayangsari)
INDOZONE.ID - Aktris Michelle Ziudith mengaku tidak memerlukan proses pendalaman karakter yang intens saat memerankan Maria dalam film Jangan Panggil Mama Kafir.
Pasalnya, karakter tersebut memiliki kesamaan dengan pengalaman asmara yang pernah dialaminya di masa lalu, sehingga aktris berusia 30 tahun itu merasa karakter Maria sangat relate baginya.
Sambil tertawa, Michelle Ziudith mengungkapkan bahwa selama ini sering menjalani hubungan asmara berbeda keyakinan.
Baca juga: Jangan Panggil Mama Kafir Resmi Luncurkan Official Poster & Trailer, Suguhkan Kisah Cinta Beda Agama
"Selama ini aku pacaran dengan pria berbeda agama, jadi aku nggak ada pendalaman karakter Maria," ujar Michelle Ziudith saat ditemui di Senayan City XXI, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
"Flashback banget sih sebenarnya," sambungnya.
Menurut Michelle, film Jangan Panggil Mama Kafir merepresentasikan perasaan yang pernah dialaminya saat menjalani hubungan dengan pasangan yang memiliki keyakinan berbeda.
"Film ini bisa jadi perpanjangan tanganku untuk menceritakan rasa yang selama ini aku jalani dan kesulitan-kesulitan yang aku sendiri hadapi, aku bisa tuangkan rasanya di film ini," kata Michelle Ziudith.
Bagi dia, melakoni peran Maria yang menjalani kisah cinta beda agama merupakan sebuah perjalanan yang penuh tantangan.
"Kalau aku, jalankan terus sampai mentok," katanya sambil tertawa.
Film Jangan Panggil Mama Kafir menyuguhkan kisah tentang cinta, janji, perbedaan iman, hingga konsekuensi dari sebuah keputusan besar dalam hidup.
Cerita berpusat pada Maria (Michelle Ziudith), perempuan Nasrani yang menikah dengan pria Muslim bernama Fafat (Giorgino Abraham). Dari pernikahan ini lahir putri kecil bernama Laila (Humaira Jahra).
Sejak lahir, Laila telah dijanjikan untuk memeluk agama Islam sesuai permintaan ayahnya.
Baca juga: Michelle Ziudith Kembali Membintangi Film Drama Bertajuk 'Jangan Panggil Mama Kafir'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan