The Beast in Me, serial thriller psikologis Netflix (Tudum)
INDOZONE.ID - Netflix balik lagi dengan serial thriller psikologis yang siap bikin kamu gelisah sepanjang episode. Judulnya The Beast in Me, sebuah kisah penuh obsesi, rahasia gelap, dan permainan psikologis.
Dibintangi Claire Danes dan Matthew Rhys, serial ini langsung menyedot perhatian berkat cerita yang intens dan vibes, “siapa sebenarnya yang berbahaya di sini?”.
Sebelum kamu nonton, yuk, simak dulu sama sinopsis dan daftar pemain yang bikin The Beast in Me wajib masuk watchlist!
Serial thriller terbaru Netflix ini belakangan lagi ramai jadi perbincangan publik, setelah rilis dengan 8 episode full. Premisnya cukup unik dan punya pesan kuat, biar kita jangan suka kepo sama tetangga.
Bayangin aja, ada penulis yang hidupnya berubah drastis gara-gara terlalu penasaran dengan sosok misterius di rumah sebelah.
Rasa ingin tahunya bisa jadi membuka kebenaran, atau justru bawa masalah yang jauh lebih berbahaya.
Ceritanya dimulai dari Aggie Wiggs, ibu dan juga penulis yang baru kehilangan putranya secara tragis. Ia akhirnya berhenti menulis dan hidup kayak bayangan dirinya yang dulu.
Baca juga: 7 Rekomendasi Film Horor Barat Terbaru 2025: Siap Bikin Merinding!
Semua berubah ketika tetangga barunya, Nile Jarvis, pindah ke rumah sebelahnya. Tetangganya ini ternyata pengusaha real estate yang dulu sempat jadi tersangka hilangnya sang istri.
Campuran antara takut dan penasaran bikin Aggie makin terjebak dalam obsesi mencari kebenaran. Ia mengejar sisi gelap Jarvis sambil berusaha kabur dari traumanya sendiri.
Kisahnya jadi kayak permainan kucing-kucingan yang bikin deg-degan.
Pemain The Beast in Me, serial thriller psikologis Netflix (IMDb)
Baca juga: 9 Film Horor Thriller Paling Disturbing, Bikin Gak Nyaman setelah Nonton!
Serial ini ditulis oleh Howard Gordon (Homeland, 24, The X-Files) dan Gabe Rotter (The X-Files). Duo yang sudah ahli bikin cerita penuh ketegangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Parade