Praktik perdukunan di Korea Selatan (Naver)
INDOZONE.ID - Exhuma, film yang mengangkat tentang ilmu perdukunan menjadi film terlaris tahun 2024 dengan jumlah penonton sebanyak 11 juta di Korea Selatan.
Dikenal sebagai penyebar demam K-drama hingga K-pop ke seluruh dunia, praktik perdukunan telah menjadi bagian budaya dan kehidupan spiritual disana.
Meski sudah menjadi negara maju, namun sebagian masyarakatnya masih banyak yang mempercayai dukun. Bahkan, praktik perdukunan masih banyak dijumpai di beberapa daerah hingga di dalam drakor.
Terbaru, film dokumenter asli TVING ‘Shaman: Ghost Story’ juga menghadirkan tayangan seputar perdukunan. Film itu menyajikan liputan secara langsung perdukunan yang masih ada di Korea Selatan.
Berikut 3 fakta menarik tentang ‘Shaman: Ghost Story’:
Shaman Ghost Story, film dokumenter yang bahas perdukunan asli di Korea Selatan (Naver)
‘Shaman: Ghost Story’ akan memenuhi rasa ingin tahu banyak orang mengenai perdukunan, di luar aspek keagamaan. Masyarakat Korea Selatan banyak yang menganggap hal-hal tidak kasat mata sebagai takhayul dan tidak perlu dipercaya.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang terus menerus mengunjungi dukun dan mempercayai mitos-mitosnya. Proses menemukan orang yang bisa berinteraksi dengan hantu juga terungkap.
Tim produksi mengatakan, “Dari 50 kasus mistis, hanya ada 7 kasus yang akan dibahas. Hal itu karena banyak yang menolak ditayangkan selama 2 tahun hingga putus kontak begitu saja.”
Dalam film dokumenter ini, ada enam dukun yang akan dibahas, termasuk dukun yang pernah memberi nasihat pada film ‘The Wailing’ dan drama ‘The Method’.
Dukun yang dibahas ada yang sudah mempraktekkan perdukunan selama 50 tahun hingga yang masih muda dan menjalani kehidupan sehari-hari seperti orang biasa.
Baca Juga: 7 Film Dokumenter Terbaik Korea, Salah Satunya Angkat Tragedi Memilukan Kapal Sewol
Shaman Ghost Story jadi film dokumenter tentang dukun asli yang beri pesan historis (Naver)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver