Rabu, 16 AGUSTUS 2023 • 10:51 WIB

Drakor Terbaru ‘The Kidnapping Day’ Tayang 13 September, Melihat Penculik Mati Gaya dan Bocah Jenius

Author

Poster The Kidnapping Day

INDOZONE.ID - Drama Korea thriller komedi terbaru, The Kidnapping Day akan tayang pada 13 September 2023 mendatang di Prime Video.

Disutradarai Park Yu-young (Model Family, Love Alarm Season 2, Kingdom Season 1) dan ditulis oleh Kim Je-young (Miss Wife, Insane, Cheese in the Trap) The Kidnapping Day merupakan drama adaptasi dari novel Korea berjudul sama.

Drama ini akan memperlihatkan bagaimana kerja sama antara seorang penculik yang mati gaya dan seorang bocah jenius ketika mereka terlibat adlam sebuah situasi tak terduga.

Baca Juga: Cuplikan Episode 1 ‘Moving’, Drama Korea Bergenre Superhero Bercampur Fantasi

Penonton dapat menantikan komedi dan lika-liku yang mendebarkan, seiring keduanya mencari kebenaran di balik misteri dan pembunuhan.

The Kidnapping Day akan dibintangi sederet aktor terkenal dan pendatang baru seperti Yoon Kye-sang, Park Sung-hoon, Yoo Na, dan Kim Shin-rock.

Yoon Kye-sang, yang baru-baru ini membintangi Kiss Sixth Sense akan berperan sebagai seorang ayah yang sedang putus asa bernama Kim Myeong-jun.

Baca Juga: Drama Korea Disney+ 'Moving': Serial Superhero dengan Aksi Seru dan Inti Emosional yang Menarik

Dia memutuskan untuk menculik Ro-hee untuk membayar tagihan rumah sakit putrinya. Park Sung-hoon yang berakting di The Glory akan memerankan Park Sang-yun, seorang detektif yang menyelidiki penculikan tersebut.

Sang pendatang baru Yoo Na yang terpilih di antara 500 peserta audisi, akan berperan sebagai seorang anak yang sinis dan brilian bernama Choi Ro-hee.

Lalu Kim Shin-rock yang berakting di Reborn Rich akan memerankan mantan istri Myeong-jun, Seo Hye-eun, yang mengusulkan penculikan tersebut.

The Kidnapping Day terdiri dari 12 episode dengan episode terbaru akan tayang setiap Rabu dan Kamis di Prime Video.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release