Massa yang tergabung dalam Persatuan Musisi Kafe menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengizinkan penampilan musik di kafe di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Para musisi kafe sudah tidak mendapatkan penghasilan sejak Anies Baswedan menetapkan PSBB pada April lalu. Berdasarkan aturan selama masa PSBB, semua kegiatan sosial dan budaya, termasuk perkumpulan dan pertemuan hiburan, tak boleh digelar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: