Daftar musik artis domestik yang rilis bulan Mei 2022. (Photo/Instagram)
Lagu asal musisi Tanah Air juga tidak kalah dengan lagu-lagu yang dirilis oleh musisi luar negeri. Banyak lagu Indonesia yang juga relate dengan kehidupan masyarakatnya.
Di samping itu, pada bulan Mei 2022, ada 5 lagu yang dirilis oleh artis domestik. Siapa saja mereka? Berikut lagu yang dirilis artis domestik pada Mei 2022.
Grup band Daun Jatuh resmi merilis single berjudul "Bungkam" yang memiliki makna dari salah satu personilnya, Mufti (gitaris).
Menurutnya, lagu ini menceritakan seseorang yang menahan untuk mengungkapkan apa yang ia rasakan selama ini kepada sahabatnya. Lagu ini rilis setelah single "Malang", "Tak Selaras", dan "Momen".
Suara Kayu ft Fiersa Besari akhirnya merilis single terbaru mereka yang berjudul "Tak Perlu Ada Senja". Lagu ini menceritakan persahabatan yang unik, berjalan dengan kemauan keduanya.
Dari liriknya, lagu ini menceritakan perjalanan istimewa dua sahabat yang ingin saling mengungkapkan perasaan, tapi masih sama-sama ingin menjaga perasaan.
Band Rock Indonesia, Kotak merilis single berjudul "Hantam" yang menjadi soundtrack dari film "Satria Dewa Gatotkaca". Lagu ini menggambarkan semangat yang pantang menyerah untuk membela kebenaran.
Single Rahmania Astrini terbaru berjudul "I Don't Mind". Lagu RnB dan Soul ini dikemas dalam dua versi, "I Don't Mind (Red)" dan "I Don't Mind (blue)".
Lewat lagu ini, Astri ingin memberikan dua sisi hatinya yang mungkin menjadi penenang bagi para pendengarnya. Menurutnya, setiap orang selalu memiliki dua sisi, baik kebahagiaan, atau perasaan murung menyedihkan.
Wanita asal Medan, Chintya Gabriella Panggabean akhirnya merilis single bergenre pop yang berjudul "Perjalanan Pulang". Lagu ini resmi dirilis lewat label Warner Music Indonesia.
Chintya mengatakan bahwa lagu ini menceritakan dua sejoli yang berada di ambang perpisahan, namun salah satunya memilih untuk mempertahankan hubungannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: