CEO Big Hit Entertainment, Bang Si-hyuk. (photo/Big Hit Entertainment)
INDOZONE.ID - Penyidik kepolisian telah mengajukan permohonan surat perintah penggeledahan dan penyitaan kembali dalam kasus dugaan transaksi saham curang yang melibatkan Bang Si-hyuk, Chairman HYBE, senilai 400 miliar Won atau sekitar Rp4,73 triliun.
Menurut laporan The Korea Times, unit kejahatan keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah mengajukan permohonan tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.
Tujuan dari permohonan ini adalah untuk memperoleh dokumen-dokumen penting dari Bursa Korea, Layanan Pengawasan Keuangan, dan perusahaan sekuritas guna melacak transaksi keuangan.
Saat ini, Divisi Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas yang dipimpin oleh Jaksa Ahn Chang-joo sedang meninjau permohonan tersebut untuk menentukan apakah akan menyetujuinya.
Bang Si-hyuk diduga melanggar Undang-Undang Pasar Modal dengan memberikan informasi menyesatkan kepada pemegang saham tentang rencana HYBE untuk melakukan IPO, sehingga mereka menjual sahamnya.
Setelah itu, Bang melanjutkan proses IPO dan memperoleh keuntungan sekitar 400 miliar Won. Polisi telah menyelidiki kasus ini sejak Desember tahun lalu dan telah mengajukan permohonan surat perintah penggeledahan kedua setelah permohonan pertama ditolak pada akhir April.
Sementara itu, FSS juga melakukan investigasi terpisah dan berencana untuk segera merujuk kasus ini ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.
HYBE telah membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan, "Semua transaksi dilakukan dalam batasan hukum setelah peninjauan hukum menyeluruh."
BTS sedang bersiap untuk comeback penuh setelah lama dinantikan, tetapi kabar kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar tentang potensi dampaknya terhadap rencana comeback grup.
Dengan semua anggota yang akan menyelesaikan wajib militer mereka pada 21 Juni, penggemar berharap BTS dapat segera kembali aktif sebagai grup lengkap.
Sementara itu, HYBE juga menghadapi kasus lain yang melibatkan dugaan perdagangan orang dalam oleh mantan eksekutif, yang menyebabkan jaksa menggerebek kantor pusat HYBE di Yongsan, Seoul.
Baca Juga: BTS Siap Rayakan Anniversary Bareng ARMY, Siap-Siap Nonton Reuni Full Team!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Korea Times