Profil Inara Rusli yang tengah tersandung kasus (Instagram/mommy_starla)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Inara Rusli.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menyatakan gelar perkara itu akan menentukan kelanjutan kasus tersebut.
"Untuk perkara tersebut akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR," kata Kombes Pol Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Kendati demikian, Reonald belum membeberkan lebih detail terkait jadwal rencana gelar perkara dalam kasus ini.
"Akan dijadwalkan untuk gelar perkaranya," katanya lagi.
Baca juga: Teliti Bukti Perselingkuhan Inara Rusli, Polda Metro Serahkan Bukti Wardatina Mawa ke Labfor
Sementara itu, Reonald juga membahas upaya restorative justice (RJ) di balik jalannya perkara ini. Untuk RJ, dia menyebut pihaknya belum menerima secara resmi surat pengajuan RJ.
"Sudah ada pengajuan RJ, namun belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Kasus ini terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan