Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 11 JANUARI 2026 • 10:40 WIB

Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Berkedok Penerimaan Akpol sebelum Cerai dari Angbeen Rishi

Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Berkedok Penerimaan Akpol sebelum Cerai dari Angbeen RishiAdly Fairuz. (Instagram/@ardashirbehrouz)

INDOZONE.ID - Penyanyi Adly Fairuz tengah tertimpa kasus hukum terkait dugaan penipuan berkedok penerimaan Akademi Kepolisian. Ia diduga melakukan penipuan sebelum bercerai dari Angbeen Rishi.

Menurut Farly Lumopa, pihak yang melaporkan Adly Fairuz, peristiwa dugaan penipuan bermodus penerimaan Akpol tersebut terjadi pada 2023. 

Pada periode yang sama, Adly Fairuz disebut memberikan janji kelulusan kepada Abdul Hadi, melalui perantara bernama Agung Wahyono.

Baca juga: Ibrahim Risyad Disorot Usai Ungkap Alasan Tak Izinkan Istri Jadi IRT, Begini Tanggapan Ibu Salshabilla Adriani

Berdasarkan kronologi waktu, dugaan penipuan yang melibatkan Adly Fairuz terjadi sebelum proses perceraiannya dengan Angbeen Rishi. Gugatan cerai tersebut resmi diajukan Angbeen Rishi pada 23 Oktober 2025.

Angbeen Rishi menggugat cerai Adly Fairuz usai lima tahun menjalin hubungan rumah tangga. Perceraian mereka diresmikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Desember 2025.

Kronologi kasus ini dimulai dari pertemuan antara Agung Wahyono dan Abdul Hadi. Agung, yang disebut-sebut bertindak atas arahan Adly Fairuz untuk mencari peminat masuk Akpol, merespons keinginan Abdul Hadi yang saat itu tengah mencari jalan bagi sang anak untuk menempuh pendidikan di kepolisian tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut, Agung Wahyono dan Abdul Hadi sepakat menunjuk Farly Lumopa sebagai fasilitator atau penengah. Seluruh mekanisme pembayaran terkait "transaksi" ini pun dilakukan melalui perantara Farly Lumopa.

Sistem pembayaran dalam transaksi ini bersifat kondisional, yaitu uang diberikan kepada Agung Wahyono melalui Farly Lumopa jika target masuk Akpol tercapai. Jika gagal, disepakati bahwa Agung harus mengembalikan uang tersebut melalui mekanisme yang sama melalui Farly.

Baca juga: Angbeen Rishi Bantah Tudingan Sang Ibu Soal Jadi Korban KDRT Adly Fairuz

Dalam prosesnya, pada 2023 anak Abdul Hadi dinyatakan tidak lolos seleksi Akpol. Agung Wahyono kemudian menyarankan agar yang bersangkutan kembali mengikuti seleksi pada tahun berikutnya, namun upaya tersebut kembali berakhir gagal. 

Memasuki 2025, usia anak Abdul Hadi telah melewati batas persyaratan penerimaan Akpol, sehingga Abdul Hadi meminta pengembalian dana yang telah diserahkan. 

Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Abdul Hadi, Agung Wahyono, dan Adly Fairuz.

Kerugian akibat dugaan penipuan tersebut tidak hanya dirasakan oleh Agung Wahyono. Farly Lumopa, yang sedianya berhak menerima komisi sebesar 15 persen sebagai imbalan atas perannya menjadi perantara antara Agung Wahyono dan Abdul Hadi, hingga kini juga belum memperoleh haknya karena dana yang dimaksud belum dikembalikan oleh Adly Fairuz.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TikTok @haludrama3

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Berkedok Penerimaan Akpol sebelum Cerai dari Angbeen Rishi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!