Sakit yang diderita Lula Lahfah sebelum meninggal dunia. (Instagram/lulalahfah)
INDOZONE.ID - Kasus kematian selebgram Lula Lahfah kini sudah tutup buku. Tidak adanya unsur pidana membut Polres Metro Jakarta Selatan mengakhiri penyelidikan kasus itu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iskandarsyah. Iskandar memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian Lula.
"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan disini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," kata AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Tabung Whip Pink Ditemukan Polisi Jadi Barang Bukti Kematian Lula Lahfah
Dikatakanya, Lula sendiri meninggal karena kehabisan nafas. Tidak ditemukan pula tanda-tanda kekerasan berada pada jasad mendiang kekasih dari Reza Arap tersebut.
Disisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut jika pihaknya tidak bisa membeberkan detail penyebab kematian Lula lantaran jasadnya tidak dilakukan autopsi.
"Kita tidak bisa menjawab akibat apa. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Kombes Budi.
Baca juga: Besok, Polisi Beberkan Penanganan Kasus Kematian Lula Lahfah
Selebgram Lula Lahfah diketahui ditemukan dalam kondisi tewas di kamar apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Jasad Lula pertama kali ditemukan sudah dalam kondisi kaku.
Polisi kemudian melakukan pendalaman berkaitan kasus ini. Sayangnya, polisi tidak bisa melakukan autopsi lantaran keluarga Lula menolak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara