Pandji Pragiwaksono di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Komika Pandji Pragiwaksono diketahui sudah selesai menjalani pemeriksssn polisi berkaitan kasus Mens Rea. Pasca diperilsa, Pandji sendiri yakin dirinya tidak melakulan penistaan agama.
"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama," kata Pandji kepada wartawam seperti dikutip pada Sabtu (7/2/2026).
Hal tersebit diucapkan Pandji usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya kemarin. Dalam kesempatan itu, Pandji juga membuka ruang untuk berdialog membahas maksut dari materi Mens Rea yang dia bawakan tersebut.
Baca juga: Polda Metro Apresiasi Pandji Pragiwaksono, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Mens Rea
"Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historical juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog," kata Pandji.
"Bahkan saya sama Haris (Haris Azhar) berkata tentu alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya. Selalu terbuka kok," sambungnya.
Lebih jauh, berkaitan dengan proses hukum atas kasusnya sendiri, Pandji mengatakan dirinya akan mengikuti prosesnya.
"Saya sih inginya jalani aja prosesnya. Kalau misalkan ada ajakan dialog dengan senang hati saya akan jalani," tuturnya.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Polda Metro, Siap Diperiksa Kasus Mens Rea
Diberitakan sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono diketahui saat ini tengah berurusan dengan pihak berwajib buntuk materi stand up comedynya yang bertajuk Mens Rea. Pasalnya, dia dilaporkan ke polisi.
Tidak tanggung-tanggung, Polda Metro Jaya bahkan sudah menerima sebanyak lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penistaan agama.
Dari banyaknya laporan itu, Polda Metro Jaya menggabungkan menjadi satu perkara. Terbaru, pada Jumat, 6 Februari kemarin, Pandji sendiri hadir memenuhi panggilan polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan