Kiri: Millen Cyrus. (Instagram/@millencyrus). Kanan: Ashanty. (Instagram/@ashanty_ash)
Nama Millen Cyrus mendadak jadi perbincangan netizen, setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selebgram yang merupakan keponakan Ashanty ini, ditangkap petugas kepolisian pada Sabtu (21/11/2020) dinihari. Dari informasi yang diperolah, Millen ditangkap bersama dengan seorang teman pria berinisial J di suatu hotel di kawasan Jakarta Utara oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Astaga! Millen Cyrus Terjerat Kasus Sabu, Diciduk Polisi di Hotel Bersama Teman Pria
Informasi ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Menurut Ahrie, Millen petugas juga mendapati alat isap sabu dari dalam kamar hotel yang ditempati lelaki bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tersebut.
"Keduanya sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih lakukan pengembangan," ujar Ahrie kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Penangkapan Millen terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini, rupanya menyeret nama Ashanty. Dari pantauan INDOZONE di akun Instagram-nya baru-baru ini, kolom komentar ashanty ramai dengan pertanyaan netizen soal penangkapan Millen.
Padahal, dalam unggahan itu, Ashanty memposting video berisi testimoni orang-orang yang telah menggunakan produknya.
Namun, unggahan itu malah ramai oleh komentar netizen yang menyinggung perihal penangkapan Millen, terkait kasus narkoba.
"Bun gimana kabar Millen," tanya @rehan_au.
"Bund millen ketangkep narkoba bund," kata @firman_agusto.
"Ponakan mu ke tangkep polisi tu," sambung @ranggasancez21.
Meski demikian, sejumlah netizen mencoba untuk memberi dukungan pada Ashanty, agar dirinya sabar soal tertangkapnya Millen.
"Bunda ashanti yang sabar yaa," papar @zeeahmadsyahid22.
"Ka Ashanty itu keponakan nya @millencyrus aku baca di beberapa portal berita katanya ketangkep kasus narkoba . Bener ga sih Bun? Bunda ashanty yang sabar yah," tambah @randyagustinuss.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: