Hassan Alaydrus. (Instagram/@hassanalaydrus) / Vicky Alaydrus. (Instagram/@vickyalaydrus)
Penyebab perceraian influencer Vicky Alaydrus dan Hassan Alaydrus akhirnya terungkap. Sebelumnya, beredar isu bahwa rumah tangga pasangan tersebut retak karena perselingkuhan.
Dikutip dari website resmi Mahkamah Agung, Vicky dan Hassan belakangan ini sering berselisih. Vicky juga merasa bahwa selama ini dirinya tidak lagi dihargai sebagai seorang istri di dalam rumah tangga.
Vicky juga merasa selama ini ruang geraknya dibatasi, terutama dalam hal pekerjaan. Rumah tangga Vicky dan Hassan sudah tidak harmonis lagi setelah awal tahun 2018. Perselisihan terus terjadi.
"Tergugat selama ini tidak menghormati dan menghargai Penggugat sebagai istri didalam rumah tangga dan tergugat selalu membatasi ruang gerak Penggugat selama ini terutama dalam hal pekerjaan. Padahal selama ini penggugatlah yang mencukupi kebutuhan sehari-hari," demikian isi dokumen resmi putusan Mahkamah Agung.
Puncak perselisihan dan pertengkaran terjadi pada Desember 2020. Sejak saat itu pula, keduanya memutuskan untuk pisah rumah. Vicky dan Hassan telah berpisah selama dua bulan lamanya.
Baca juga: Vicky Alaydrus Resmi Bercerai dari Hassan Secara Verstek, Netizen Beri Dukungan
Selain itu, Hassan juga disebut tidak pernah lagi memberi nafkah wajib kepada Vicky. Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat berupaya mengatasi masalah itu agar pasangan tersebut kembali rukun.
Hal itulah yang membuat Vicky yakin mengambil keputusan untuk cerai. Sahabat Rachel Vennya itu mengaku tersiksa dengan sikap dan perbuatan sang suami. Ia mengaku tidak sanggup lagi menjalani rumah tangga dengan Hassan.
Vicky rupanya diketahui mendaftarkan gugatan perceraian itu sejak tanggal 5 Januari 2021 lalu. Tesa Prayogi Putra, SH ditunjuk Vicky sebagai kuasa hukum kasus perceraiannya.
Kabarnya, Hassan tak menghadiri sidang perceraian sebanyak dua kali, hingga pada akhirnya Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Vicky. Vicky dan Hassan resmi bercerai secara verstek tertanggal 23 Februari 2021.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: