Presiden Jokowi hadiri pernikahan Atta-Aurel (Instagram/kemensetneg.ri)
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) jadi bulan-bulanan netizen karena mengunggah momen Presiden Jokowi menghadiri pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Sabtu (3/4/2021).
Netizen merasa akun media sosial kenegaraan tidak perlu mengunggah momen pernikahan seleb karena menghilangkan marwah sebagai akun negara.
Beberapa warganet juga membandingkan pernikahan Atta-Aurel dengan pernikahan warga lain yang disidak aparat, bahkan dimaki-maki. Sehingga banyak yang berikan sindiran untuk acara resepsi pernikahan dan pulang kampung.
Serangan ini membuat dokter Tirta merasa kasihan kepada Atta dan Aurel yang terkena dampak. Dokter Tirta mengungkap bahwa pernikahan Atta-Aurel sudah menerapkan cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).
"Chse atta tu dah lengkap lho. Swab SEBELUM MASUK. Semua lengkap. LEBIH BAIK MALAH DARI KEBANYAKAN ORANG ! FYI AJE SOB ! Jika ada miss. Evaluasi lah ke WO nya," tulis dokter Tirta di akun Instagramnya.
Terkait pemerintah yang dianggap pilih kasih dalam penyelenggaraan acara pernikahan, dokter Tirta mengatakan bahwa PSBB saat ini sudah diperlonggar. Masyarakat boleh menggelar acara selama mengikuti protokol kesehatan.
"Trus pernikahan kawan saya juga 4 orng aman di 2021. Ngurus izin sesuai chse ke dispar, satgas covid trus polsek. Kenapa? Karena selama februari 2021 psbb sudah jadi mikro. Dan event2 mulai jalan. Protokol ada di @kemenparekraf.ri," lanjut dokter Tirta.
Hanya saja, dia menyayangkan Kemensetneg yang malah mengunggah momen tersebut ke akun resmi negara, yaitu akun Instagram @kemensetneg.ri dan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Yang jadi masalah adalah, kenapa Kemensetneg malah meng-update itu, seolah-olah itu agenda resmi? Harusnya Kemensetneg tidak perlu meng-update itu karena kasihan Atta-nya, malah keseret, seolah-olah itu agenda negara," ucapnya.
Dokter Tirta menyarankan agar admin Kemensetneg lebih berhati-hati memilih konten yang hendak ditayangkan ke media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: