Coki Pardede. (Instagram/@cokipardede666)
Majelis Lucu Indonesia (MLI), menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait dengan penangkapan komika Coki Pardede.
Dalam akun Instagram @majelislucuindonesia, tampak sebuah surat pemberitahuan berisi permintaan maaf dari MLI.
Patrick Effendy yang menandatangani surat itu, selaku CEO membenarkan jika salah talentnya yaitu Coki ditamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak 1 September 2021 malam.
Baca juga: Terungkap! Penyuplai Sabu Coki Pardede yang Ikut Diciduk Polisi Seorang Wanita, Inisial W
"Salah satu talent Majelis Lucu Indonesia yaitu Reza "Coki" Pardede bahwa sejak malam lalu 1 September 2021, talent kami benar telah dijemput oleh pihak kepolisian dari Polres Metro TAngerangKota untuk diproses hukum lebih lanjut," keterangan dalam unggahan itu seperti dilihat INDOZONE.
Patrick yang mewakili MLI menyayangkan kasus yang menjerat Coki ini. Kini ungkapnya, pihaknya tengah berupaya untuk berkomunikasi kepada keluarga, kepolisan dan Coki sendiri.
"Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami," jelasnya.
Bersamaan dengan itu, partner Coki, Tretan Muslim juga turut membenarkan perihal penangkapan Coki Pardede.
"Saya Tretan Muslim. Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengkonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar. Kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.
Unggahan inipun langsung ramai dengan beragam komentar netizen. Beberapa tampak heran kenapa Coki bisa terjerumus ke lembah narkotika. Namun, tak sedikit netizen yang menyebut Coki "The Real Pemuda Tersesat".
"Why pamaan," tanya @kevinchr_.
"Whyyy uncleee Coki," kata @ml.with.natalia__.
"The real pemuda tersesat," ungkap @bonj.sinatra.
"Is real pemuda tersesat," sambung @nurkholiskhasankhairy.
Sebelumnya, Coki diamankan oleh polisi di kawasan Cisauk, Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: