Kiri: Jeff Smith (Instagram/mr.jeffsmith) Kanan: Ridho Rhoma (Instagram/ridho_rhoma)
Aktor muda Jeff Smith kembali ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021).
Kabar penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya (Jeff Smith)," kata Kombes Mukti saat dihubungi wartawan, Rabu (8/12/2021).
Seperti yang diketahui, sebelumnya Jeff Smith juga pernah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada April 2021 lalu. Ia divonis 5 bulan penjara atas kasus tersebut dan baru bebas pada September 2021.
Selain Jeff Smith, berikut beberapa artis Indonesia juga berulang kali terjerat kasus narkoba.
Pemain film 'Ada Apa Dengan Cinta' ini pernah ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki 1 gram sabu, 1 linting ganja, dan 5 pil ekstasi di rumahnya, daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari kasus tersebut, Revaldo divonis 2 tahun penjara.
Bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram di sekitar Jakarta Barat. Ia dinyatakan sebagai pengedar dan divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah.
Jennifer Dunn tercatat sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Awalnya, wanita yang kerap disapa Jedun ini pertama kali diciduk memiliki ganja pada 2005 saat usianya masih 15 tahun.
Selanjutnya, di tahun 2009 Jedun kembali diciduk sedang berpesta seks dan narkoba di rumahnya. Ia divonis 4 tahun penjara dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Lalu di Januari 2018, Jedun kembali diciduk polisi di rumahnya kawasan Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
Baca juga: Rekam Jejak Jeff Smith: 2 Kali Ditangkap Narkotika dan Pemahamannya Tentang Ganja
Aktor Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo kembali diciduk polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu. Dari hasil tes urine, Tio dinyatakan positif menggunakan dua jenis narkoba yakni amphetamine dan metamfetamin.
Sebelumnya, pada Desember 2017, aktor berusia 56 tahun itu juga pernah ditangkap polisi di kawasan Jakarta Selatan karena kasus yang sama. Saat itu, polisi menemukan 1,06 gram sabu beserta alat hisapnya..
Pedangdut Ridho Rhoma juga berulang kali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Awalnya di tahun 2017 lalu Ridho diciduk memiliki 0,7 gram sabu-sabu beserta alat isap. Dari kasus tersebut, PN Jakbar menjatuhkan hukum 10 bulan rehabilitasi kepada Ridho.
Tak berapa lama setelah bebas, Ridho kembali menjadi tersangka kasus narkoba dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jaktim. Ia divonis 2 tahun penjara karena terbukti mengkonsumsi narkoba untuk bersenang-senang.
Rio Reifan menjadi artis yang berulang kali ditangkap karena kasus narkoba. Pemain sinetron ini tercatat sudah empat kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Awalnya di tahun 2015, Rio diciduk polisi saat bertransaksi dengan bandar narkoba. Ia divonis 1,2 tahun penjara karena terbukti memiliki 1,75 gram sabu dan alat isap.
Rio kembali ditangkap di tahun 2017 saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam. Tak kapok juga, Rio kembali diciduk di rumahnya pada 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu dan alat hisap.
Terakhir, Rio kembali ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jaktim pada April 2021 karena kasus narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: