Kiri: Bobby Joseph. (Instagram/@bobbyjsph) / Kanan: Rizky Nazar (Instagram/@rizkynazar20)
Menuju pergantian tahun, Tanah Air digegerkan dengan penangkapan sejumlah aktor ternama terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Mengejutkannya, aktor-aktor yang wajahnya kerap menghiasi layar kaca Indonesia itu ditangkap dalam kurun waktu seminggu dan dalam waktu yang berdekatan.
Berikut ini Indozone sajikan rangkuman 3 aktor tampan Indonesia yang terjerat narkoba dan ditangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Penangkapan Jeff Smith kali ini bukan yang pertama. Pada pertengahan April 2021 kemarin, Jeff pernah ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari tangan Jeff, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Jeff diketahui mengonsumsi ganja sejak tahun 2020 dan atas keinginannya sendiri.
Baca juga: Inilah 5 Bos Kartel Narkoba dengan Kekayaan Berlimpah Sepanjang Sejarah
Atas kasus ini, Jeff kemudian menjalani rehabilitasi dan keluar pada pertengahan September 2021 lalu. Rupanya, hukuman itu tak membuat Jeff jera.
Tepat pada 8 Desember 2021, Jeff kembali diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan, Jeff kali ini kedapatan menggunakan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
"Penangkapan seorang pria bernama Jeff Smith, yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis LSD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Minggu 12 Desember 2021, publik digegerkan dengan berita penangkapan seorang aktor berinisial BJ. Lantaran tak langsung terungkap siapa BJ sebenarnya, nama Ben Joshua sempat terseret. Rupanya, sosok BJ yang ditangkap ialah Bobby Joseph.
Saat proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram. Sabu itu disimpan Bobby dalam bungkus rokok.
"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti yang dikuasainya ataupun ada pada dirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Bobby terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
"Terhadap tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan, penyidik sudah menetapkan pasal yang disangkakan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, ada sejumlah pasal yang digunakan penyidik untuk menghukum Bobby. Ini dikarenakan peran Bobby yang tidak hanya menjadi pemakai narkoba, tapi juga terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut.
Satu lagi sosok yang menambah daftar panjang artis terjerat narkoba ialah Rizky Nazar. Ya, namanya yang terjerat kasus narkoba cukup menggegerkan publik. Banyak yang tak menyangka kekasih Syifa Hadju ini menggunakan barang tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Rizky Nazar, saat sedang mengonsumsi ganja.
"Yang bersangkutan ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Rizky ditangkap di rumahnya sendiri di kawasan Jakarta Timur. Proses penangkapan itu terjadi sekira pukul 21.30 WIB.
"Ditangkap malam pukul 21.30 WIB di rumahnya. Ditangkap sendiri di rumah," beber Zulpan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: