Ilustrasi foto Kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan. (Antara/Katriana)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan menangkap seorang penyanyi dangdut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar pada Senin (10/1/2022).
"Iya (tertangkap penyanyi dangdut terkait narkoba)," kata Akbar saat dihubungi wartawan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Polisi Pilih Rehabilitasi Naufal Samudra Meski Punya 2 Bukti Kasus Narkoba
Sayangnya, hingga saat ini Akbar belum membeberkan lebih jauh terkait kasus tersebut. Polisi juga belum mengungkap identitas pedangdut tersebut.
Akbar menyebut, pihaknya akan menggelar konferensi pers siang nanti terkait kasus ini.
"Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas," ucap Akbar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: