Jamal Mirdad (Instagram/@naymirdad)
Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku artis Jamal Mirdad ke Polres Metro Depok. Hal ini untuk memudahkan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Penanganannya penyidik Polda Metro Jaya sudah melimpahkan ke Polres Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Zulpan menyebut pelimpahan kasus tersebut untuk memudahkan proses penyidikan. Salah satu alasan pelimpahan berkas antara lain karena lokasi tempat kejadian perkara berada di wilayah Depok.
Baca juga: Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polda Metro soal Penipuan, Begini Kasusnya
"Karena tempat kejadian perkara di Depok, agar lebih mudah penangananya," beber Zulpan.
Seperti diketahui, artis Jamal Mirdad dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus penipuan. Kasus ini sendiri bermula dari korban yang membeli rumah Jamal senilai Rp490 juta.
Dalam perjanjiannya, korban menyebut Jamal akan memberikan SHM rumah tersebut usai pelunasan. Namun, setelah korban melunasi uang pembelian rumah, SHM tersebut tak kunjung diberikan oleh Jamal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: