Gaga Muhammad. (Instagram/@gagamuhammad)
Kakak Laura Anna, Greta Irene, mengungkap alasan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak gugatan banding yang diajukan Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad. Greta Irene pun menyampaikan sindiran ihwal alasan Gaga Muhammad mengajukan banding.
Berdasarkan amar putusan yang diunggah Greta Irene di akun Instagramnya, pihak Gaga Muhammad memohon agar divonis hukum seringan-ringannya, karena telah memberikan bantuan pada Laura Anna, setelah keduanya terlibat kecelakaan pada 8 Desember 2019 lalu. Bantuan yang dimaksud berupa uang senilai Rp180 juta, dan perawatan pada Laura Anna sebagai "tanda kasih sayang dan penyesalan kepada korban."
Namun hakim tak menerima alasan tersebut. Menyitir keterangan saksi, majelis hakim menyatakan uang donasi tersebut berasal dari kawan-kawan Gaga Muhammad, bukan dari pria berusia 21 tahun tersebut. Hakim juga membantah Gaga Muhammad merawat Laura Anna, meski beberapa kali datang ke rumah sakit.
"Pemohon beberapa kali datang ke rumah sakit hanya sekadar melihat korban sebentar saja," demikian pertimbangan majelis hakim dikutip Kamis (31/3/2022).
"Dengan demikian, tidak ada lagi hal-hal yang meringankan yang belum dipertimbangkan oleh pengadilan tingkat pertama, semuanya telah dipertimbangkan dengan seksama oleh Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya."
Menanggapi hal tesebut, Greta Irene menyampaikan kalimat bernada menyindir pada pernyataan pihak Gaga Muhammad. Ini lantaran Gaga dianggap mengaku-mengaku memberikan bantuan materi dan perawatan pada Laura Anna, yang kemudian dibantah majelis hakim.
"Jadi konsepnya ngaku-ngaku gitu deehh," kata Greta Irene di Instagram.
"Ada orang kaya gitu yaa, ngaku-ngaku donasi orang jadi milik dia," katanya menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: