Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Jakarta Selatan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan memperpanjang masa penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya ditahan atas kasus dugaan pengeroyokan.
"Iya masa penahanan diperpanjang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2022).
Ridwan menambahkan, polisi juga akan memperpanjang masa penahanan kedua tersangka jika berkas perkara belum rampung.
Baca juga: Putra Siregar Bantah Sedang Mabuk Saat Insiden Pengeroyokan
"Masa penahanan nanti sebelum tanggal 10 (Mei) diperpanjang lagi," beber Ridwan.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga ditahan oleh polisi. Kasus ini bermula saat Putra, Rico, dan korban, berada di kafe yang sama beberapa waktu yang lalu.
Singkat cerita, rekan Rico datang ke meja korban, kemudian Rico juga datang ke meja korban kemudian keributan terjadi. Polisi menyebut Putra dan Rico mengeroyok korban saat itu.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menetapkan Putra dan Rico sebagai tersangka serta melakukan penahanan terhadap keduanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: