Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una. (Instagram/putriuna)
DJ Una mengaku tak hanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading DNA Pro, melainkan juga sebagai korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Melalui kuasa hukumnya, wanita pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin itu mengaku bahwa dirinya berinvestasi sebesar Rp1,5 miliar ke DNA Pro. Hal itu dilakukan atas ajakan salah satu bos DNA Pro, yakni Hoki Irjana.
"Yang berhasil dikembalikan itu Rp623 juta. Dengan demikian terdapat selisih sebesar Rp920 jutaan yang tidak bisa ditarik. Jadi masih mengalami kerugian kurang lebih Rp900-an juta," ujar kuasa hukum DJ Una, Yaffet Rissy kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: DJ Una Ogah Kembalikan Honor Manggung saat Isi Acara DNA Pro: Sudah Selayaknya Begitu
Sebelum melakukan investasi di DNA Pro, DJ Una mengaku diiming-imingi harapan dan keuntungan yang besar oleh bos DNA Pro.
Tak hanya itu, wanita 34 tahun itu bahkan dijanjikan akan mendapatkan hadiah enam buah mobil jika berhasil memenuhi skema investasi yang ditawarkan DNA Pro.
"Ternyata setelah kita cek, 3 CRV dan 3 Brio mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi jumlah investasi tertentu, ternyata itu semua bohong, semua omong kosong," sambungnya.
Hingga Januari 2022 lalu, DJ Una dan keluarganya tidak ada menerima hadiah apapun seperti yang dijanjikan oleh bos DNA Pro tersebut. Dia justru mengalami kerugian ratusan juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: