Caisar YKS membantah memakai narkoba saat live di TikTok. (Instagram@caisar_aditya)
Caisar Putra Aditya memberikan klarifikasi usai dituding memakai narkoba saat live di akun TikTok-nya. Pria yang dikenal sebagai Caisar YKS itu membantah dirinya menggunakan barang haram.
Tudingan itu mencuat lantaran mimik wajah Caisar tampak pucat dengan mata sayu, layaknya orang teler karena pengaruh narkoba. Saat live tersebut, sejumlah netizen juga sempat mengadukan hal tersebut kepada akun resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) di TikTok.
"Bukan doping bang, doping dalam arti apa nih, dengan barang-barang haram gitu, enggak sih bang," kata Caisar dalam unggahan di akun TikToknya, dikutip Senin (9/5/2022).
Caisar mengatakan, dirinya menyadari sejumlah netizen mengomentari penampilannya yang dianggap berada dalam pengaruh narkoba. Meski demikian, Caisar sempat tak mengindahkan hal tersebut dan melanjutkan aktivitas live-nya.
Kecurigaan netizen bahwa Caisar live sambil menggunakan narkoba, didasari durasi live-nya yang cukup panjang. Dia bahkan disebut melakukan live selama 24 jam non-stop, namun hal ini juga dibantah oleh Caisar.
"Enggak live 24 jam juga, yang ada sakit yang ada," ujarnya.
@caisar_gim Teman teman ini Klarifikasi Caisar Joget. Nitizen ada yang hiperbola ya. #caisar tidak live 24 jam dan tidak memakai doping. Sudah diliput ya dan diluruskan. #fyp #caisarjoget #jogetcaisar #goyangcaisar #viral #BNN #klarifikasicaisar #caisarbnn ? suara asli - Caisar joget
Caisar juga menjelaskan, aktivitas live itu dia lakukan karena tak memiliki kesibukan yang dilakukan. Sebagai tambahan, pengguna TikTok bisa mendapat keuntungan saat live ketika viewersnya memberikan gift. Gift tersebut juga dapat ditukar dengan uang.
"Ngada-ngadanya netizen aja bang, saya gak ada pake doping," ujarnya.
" Kadang ngadi-ngadi, kadang berlebihan, karena memang saya gabut aja bang. Paling nge-live, yang penting kan saya intinya menghibur masyarakat," kata Caisar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: