Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 JULI 2022 • 16:55 WIB

Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ada Pegawai Bank

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus mafia tanah Nirina Zubir. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya mengungkap identitas dan peran tersangka baru dalam kasus mafia tanah artis Nirina Zubir. Salah satu tersangka rupanya diketahui oknum pegawai Bank.

"Ada pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam tindak pidana ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Moch Syaf Alatas alias MSA, berperan sebagai pendana. Dia membantu proses keuangan untuk balik nama sertifikat-sertifikat tersebut.

"Tersangka kedua, saudara Ahmad Efriliatio Ordiba. Ini laki-laki perannya pegawai BRI, membantu pencairan dana kredit," beber Zulpan.

Baca juga: 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Buron

Sedangkan tersangka terakhir atas nama Cito, bertugas membuat surat kuasa palsu, agar seolah-olah mendapat surat kuasa dari Nirina. Bersama tersangka Faridah, Cito juga membuat laporan polisi palsu terkait hilangnya AJB.

Sebelumnya, keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dan mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar. Kasus ini berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Polisi sempat menetapkan lima orang tersangka, antara lain mantan asisten ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita, dan suaminya, Endrianto. Selain itu, polisi juga menetapkan status tersangka pada notaris terdiri dari Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Kasus ini pun sudah memasuki masa persidangan. Dari fakta persidangan, polisi kembali bergerak hingga berhasil menangkap tiga tersangka baru terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ada Pegawai Bank

Link berhasil disalin!