Kiri: Jane Abel. (Instagram/@ja_pamungkas11) / Kanan: Bambang Pamungkas. (Instagram/@bepe20)
Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati buka suara terkait dengan hasil putusan yang membuktikan jika Bambang Pamungkas adalah ayah biologis dari dua anak Amalia Fujiawati.
Putusan yang membuktikan bahwa Bepe, sapaan akrab Bambang Pamungkas sebagai ayah dari anak Amalia menjadi hari kemenangan setelah perjuangan panjang.
"Putusan itu adalah hari kemenangan bukannya buat anaknya bu Fuji Amalia tapi hari kemenangan buat anak-anak Indonesia yang mengalami kejadian dan kasus yang sama," kata Ali kepada awak media, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Bambang Pamungkas Sah Jadi Ayah Biologis Anaknya, Amalia Fujiawati Sentil Orang Munafik
Ternyata, kemenangan putusan itu didapat karena ada peran penting anak sulung Bepe, Jane Abel. Jane menyodorkan dirinya untuk tes DNA guna membuktikan kedua anak Amalia benar anak bilogis Bepe.
"Saya ucapkan terima kasih kepada anak pertama saudara BP, Jane Abel karena dia di tengah kebingungan kita sebagai kuasa hukum mencari siapa yang dapat dijadikan pembanding DNA kedua anak ini," bebernya.
"Tiba-tiba Jane Abel muncul sebagai dewa penyelamat dan menyodorkan diri dan bersedia untuk di tes DNA, untuk membuktikan kedua anaknya ini memang anak dari bapaknya Jane Abel," sambungnya.
Hasil tes DNA Jane dan kedua anak Amalia menunjukkan persentasi 97%. Artinya, Jane dan kedua anak Amalia memiliki ayah yang sama, yaitu Bepe.
"Hasil DNA 97% identik, yang artinya bahwa Jane Abel dan kedua anak dari bu Amalia mempunyai ayah kandung yang sama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: