Polisi menyita barang bukti KDRT Lesti Billar. Ada tiga barbuk yang diumumkan ke publik.
"Barbuk yang disita hasil visum repertum korban, hasil visum tersebut telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban (Lesti) oleh terlapor (Muhammad Rizky)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat press conference.
Baca Juga: Dulu Derajatnya Direndahkan, Lutfi Agizal Sentil Rizky Billar Tersangka KDRT: Hukum Karma
Lalu ada juga hasil rekam medis korban saat dirawat di RS. Polisi juga menyita ini sebagai barbuk.
"Ada dua buah flashdisk CCTV di area kamar dan luar rumah korban, di Jalan Gaharu 3 no 10 Cilandak Jaksel," bebernya.
Baca Juga: Polisi Datangkan Tim Medis untuk Rizky Billar saat Diperiksa Kasus KDRT Lesti, Drop?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: