Rizky Billar kenakan baju tahanan kasus KDRT dengan Lesty Kejora. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyindir kuasa hukum Rizky Billar yang baru ditunjuk yakni Hotma Sitompul hingga kliennya ditahan pihak kepolisian.
Rizky Billar telah ditahan oleh pihak kepolisian akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesty Kejora.
Hotman pun mempertanyakan kapasitas pengacaranya, kenapa kasus KDRT hingga harus berujung penahanan Rizky Billar.
"Kok Ditahan? Apa gunanya tunjuk pengacara baru?" tulis Hotman Paris melalui akun Instagramnya seperti yang dikutip Indozone, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Rizky Billar Diejek Netizen Lesu Berbaju Oranye: Pakai Baju Branded Paling Mahal!
Diketahui hubungan Hotman Paris dan Hotma Sitompul yang sama-sama sebagai pengacara kondang tanah air memang selalu berseteru. Terutama saat Hotman Paris memutuskan membela Desire Tarigan.
Saat itu Hotman jadi pengacara Desire yang lagi mengalami masalah rumah tangga dengan Hotma Sitompul.
Saat itu kasus perceraian keduanya dan perebutan harta gono gini sempat menjadi trending dan menuai sorotan publik.
Saat ini diketahui Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Dilansri Antara, kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: