Kategori Berita
Media Network
Jumat, 14 OKTOBER 2022 • 10:05 WIB

Kata Polisi soal Lesti Cabut Laporan KDRT Billar: Gak Tiba-tiba Urusan Selesai!

Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram@lestykejora)

Polres Metro Jakarta Selatan memberikan respon terkait Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Polisi menjelaskan, pencabutan laporan bukan berarti kasusnya bisa tiba-tiba selesai begitu saja.

Baca juga: Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Muka Kusut Tertunduk Lesu

"Prosesnya tetap kita terima semua bahwa dia mencabut laporan, kan sudah semalam, nanti ada judulnya perdamaian, kita pertemukan, kita undang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Jumat (14/10/2022).

"Jadi itu memang ada mekanismenya semua bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya," sambungnya.

AKP Nurma menambahkan, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti termasuk delik aduan, yang artinya kasus bisa saja dihentikan apabila laporan dicabut oleh pelapor. Tapi, polisi memiliki prosedur yang harus dilalui.

Baca juga: Lesti Sudah Tanda Tangan Surat Pencabutan Laporan, Rizky Billar Langsung Bebas?

"Iya kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba-tiba langsung 'oh selesai' 'oh cabut, pulang' ya nggak begitu juga," kata Nurma.

Sebelumnya, Lesti memutuskan untuk mencabut laporan kassu KDRT, usai Billar ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kata Polisi soal Lesti Cabut Laporan KDRT Billar: Gak Tiba-tiba Urusan Selesai!

Link berhasil disalin!