Rizky Billar meminta waktu lapor diri yang diwajibkan terhadap dirinya terkait kasus KDRT, dimundurkan karena alasan sibuk. Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor hari ini ke Polres Jakarta Selatan, dengan tenggat waktu hingg pukul 14.00 WIB.
"Untuk saudara kita R, sampai batas waktu yang ditentukan belum hadir (wajib lapor)," kata Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Namun demikian, Nurma menegaskan bahwa Billar tidak mangkir dari kewajibannya tersebut. Hal ini lantaran Billar telah menyampaikan pemberitahuan kepada polisi, bahwa dirinya akan hadir memenuhi kewajiban tersebut.
Baca Juga: Cita Citata soal Lesti Cabut Laporan KDRT Billar: Cinta Sedemikian Rendahnya Tergadaikan
Menurut Nurma, suami Lesti Kejora itu meminta waktu wajib lapor terhadap dirinya dimundurkan dari jadwal semula.
"Sudah konfirmasi lewat telepon bahwa dia mau datang, tapi di jam berbeda," ujar Nurma.
Nurma juga mengatakan, Billar tak menyampaikan secara rinci alasan dirinya tak dapat hadir pada waktu yang ditentukan. Namun Billar beralasan dirinya sibuk pada pukul 08.00-14.00, yang menjadi waktu untuk dirinya menjalani wajib lapor.
Baca Juga: Isi Lengkap Perjanjian Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar
"Pada jam yang ditentukan ada kegitan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Nurma.
Rizky Billar memang tetap dikenai wajib lapor setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap suaminya itu. Dengan pencabutan laporan tersebut, Billar terbebas dari ancaman hukuman 5 tahun penjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berupa membanting dan mencekik Lesti Kejora.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: