Kategori Berita
Media Network
Senin, 24 OKTOBER 2022 • 16:44 WIB

Adik Jadi Buronan Korupsi 3,1 Miliar, Irwansyah Pasrahkan ke Penegak Hukum

Irwansyah menyerahkan penanganan kasus adiknya, Hafiz Fatur, yang menjadi buronan dan jadi DPO, kepada penegak hukum. (Instagram/@irwansyah_15)

Irwansyah menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi Hafiz Faturahman ke penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Irwansyah disebut tak memiliki kapasitas untuk melakukan pencarian sang adik.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan kliennya sudah tak lagi melakukan komunikasi dengan Hafiz Fatur sejak 2019 lalu. Karena itu, Irwansyah tak memiliki petunjuk ihwal keberadaan sang adik.

"Irwan enggak punya kapasitas untuk mencari sampai dia dapat, karena yang punya kapasitas itu pihak penegak hukum. Jadi kejaksaaan melakukan tracking di mana dia berada, koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Polisi Akui Laporan Irwansyah soal Dugaan Penggelapan Adiknya Terkait Kejadian di Bogor

Menurutnya, Irwansyah menyampaikan bahwa dirinya menyesalkan perbuatan sang adik. Kepadanya, Irwansyah juga sempat bercerita ihwal penetapan Hafiz Fatur yang ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Apalagi, kata dia, jumlah korban perbuatan adiknya itu terus bertambah. Karena itu, Irwansyah pun berharap penegak hukum agar dapat segera menemukan titik terang lokasi keberadaan Hafiz Fatur.

"Irwan mengatakan korban perbuatan adiknya ini bertambah dan bertambah terus. Makanya Irwan sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," kata

Baca Juga: Kasus Adik Palsukan Aset Irwansyah Rp5 Miliar, Polisi: Bisa Lanjut atau Dihentikan

Sebelum ditetapkan sebagai buronan yang masuk dalam DPO, Hafiz Fatur telah menyandang status tersangka pada 29 Oktober 2021. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Bank BRI Kantor cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, yang merugikan negara hingga Rp3,1 miliar.

Hafiz Fatur juga diduga melakukan penipuan terhadap Irwansyah senilai Rp5 miliar. Hal ini dilakukan dengan peminjaman dana ke bank, dengan tanda tangan Irwansyah yang dipalsukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Adik Jadi Buronan Korupsi 3,1 Miliar, Irwansyah Pasrahkan ke Penegak Hukum

Link berhasil disalin!