Kategori Berita
Media Network
Minggu, 30 OKTOBER 2022 • 07:30 WIB

Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana: Ditagih Selalu Kucing-kucingan

Taqy Malik. (Instagram@taqy_malik)

Aji Barkah, rekan bisnis yang melaporkan Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik mengaku heran dengan sikap keduanya yang terus menghindar saat ditagih utang. Padahal, keduanya dinilai memiliki gaya hidup yang mewah.

Taqy Malik dan ayahnya dilaporkan Aji atas dugaan penipuan dan penggelapan dana bisnis saffron. Aji yang merupakan pemasok tunggal saffron, menyebut dirinya merugi senilai Rp930 juta karena Taqy Malik dan Mansyardin Malik tak kunjung membayarkan kewajiban mereka.

"Bilangnya belum ada uang, tapi kita lihat have fun dengan kehidupannya. Entah memang gak ada uang atau gak mau bayar. Cuman dalam proses kita menagih tetap menyusahkan apalagi bapaknya," ujar Aji kepada awak media.

Baca Juga: Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Bisnis Saffron

Tak hanya itu, Aji mengaku kerap mengajak menyelesaikan permasalahan bisnis saffron ini secara kekeluargaan. Hanya saja, Taqy dan Mansyardin dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

"Untuk saya pribadi sudah sering mengajak kekeluargaan, tapi praktiknya ngumpet ngumpet. Kucing-kucingan. Bapaknya lebih parah, gak ada respon dan tanggapan apapun," papar dia.

Aji dan Taqy Malik diketahui merupakan teman satu sekolah ketika mengenyam pendidikan di Mesir.  Keduanya melakukan perjanjian jual beli terkait produk Saffron dengan Aji berperan sebagai supplier tunggal.

Kendala seringkali muncul karena proses pembayaran yang tak kunjung diselesaikan dan tertunda.

Baca Juga: Taqy Malik Klarifikasi Kasus Trading: Gak Mungkin Nanya Uangnya Halal atau Enggak

“Kita membuat perjanjian jual beli tapi dalam perjalanannya banyak kejanggalan yang di mana payment dipersulit oleh berbagai pihak, ataupun tertunda dalam tempo yang sangat lama,” jelas Aji.

Sedangkan kasus dengan Mansyardin Malik merupakan polemik dimana  Aji menerima pre-order Mansyardin Malik, tapi produk tak kunjung dibayarkan walaupun sudah diberikan.

Peristiwa ini sudah berlangsung dalam kurun waktu 2 tahun. Hingga akhirnya Aji memutuskan melapor ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana: Ditagih Selalu Kucing-kucingan

Link berhasil disalin!