Kiri: Atta Halilintar (Instagram/attahalilintar) Kanan: Kevin Aprilio (Instagram/kevinaprilio)
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa Atta Halilintar dan Kevin Aprilio terkait kasus robot trading Net89. Sejumlah hasil sudah didapat penyidik dari pemeriksaan kedua publik figur tersebut.
"Kevin dan Atta sudah kita mintai keterangan," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara, saat dihubungi wartawan, Senin (7/11/2022).
Kombes Candra menyebut pemeriksaan keduanya berlangsung pekan lalu. Candra menyebut Atta mengaku ke penyidik tidak mengenal Reza Paten saat menjual barang dan dibeli oleh Reza.
Baca juga: Atta Halilintar Bantah Join Robot Trading Net89: Lelang Bandana buat Bangun Masjid
"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza. Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU," papar Candra.
Sedangkan untuk Kevin, Candra menyebut dia mengaku sebagai korban Net89. Kepada polisi, Kevin mengaku memiliki uang yang masih berada di Net89.
Baca juga: Tipu 230 Orang, Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan Kasus Robot Trading
"Yang bersangkutan malah sebagai korban dari Net89 karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus robot trading Net89. Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: