Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik menyambangi Polres Metro Jakarta Timur, guna menindaklanjuti laporan terhadap pengusaha saffron bernama Aji Barkah.
Kedatangan Mansyardin ke Polres Metro Jakarta Timur untuk memenuhi panggilan polisi, terkait kasus dengan Aji Barkah.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Ancam Balik Pelapor, Malah Tuntut Bayaran Rp1,5 M
"Hari ini kami dipanggil oleh penyidik di krimsus Polres Metro Jakarta Timur sebagai pelapor, atas dilaporkan saudara Aji Barkah," ujar Mansyardin selepas menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (13/12/2022).
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, besok akan dilanjutkan kembali itu. Laporannya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik," imbuhnya.
Kuasa hukum Mansyardin, Dedi DJ menjelaskan, kehadirannya bersama klien yakni untuk menindaklanjuti pelaporan pencemaran nama baik.
"Kami memenuhi undangan atas Krimsus Polres Jakarta Timur menindaklanjuti laporan di Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dari Aji Barkah terhadap Abi Taqy Malik," tuturnya.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Bantah Lakukan Penipuan dan Gelapkan Dana Bisnis Saffron: Santai Aja!
Dedi DJ menegaskan, tudingan-tudingan terhadap kliennya merupakan pengiringan opini dari Aji Barkah. Seolah-olah. kata dia, mantan mertua Salmafina Sunan itu melakukan penipuan terhadap produk saffron yang ditaksir mencapainya 50 Kilogram.
"Ini pengiringan opini seolah-olah Abi melakukan penipuan, padahal faktanya harusnya Aji Barkah mengembalikan uang kepada Abi atau memberikan komisi. Bagaimana produknya Aji Barkah bisa dijual oleh Abi dan Taqy Malik," paparnya.
Selain itu, Dedi DJ menunjukan bukti kesepakatan antaran Ayah Taqy Malik dan Aji Barkah. Isinya berkaitan dengan kesepakatan jual beli produk saffron, termasuk komisi yang diterima Mansyardin Malik dan Taqy Malik, jika produknya telah laku dijual.
"Ini adalah bukti ditandatangan Aji Barkah, membayar kepada Abi. Ini materai jelas, tanda tangan jelas dan asli. Ini dibuat oleh Aji Barkah, berarti unsur dugaan pencemaran nama baik terhadap Abi terpenuhi," tutur Dedi DJ.
Sebelumnya, Mansyardin dan Taqy Malik dilaporkan oleh Aji Barkah atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana dalam bisnis saffron. Aji mengaku mengalami kerugian dalam kasus ini yang totalnya mencapai Rp930 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: