Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan. (Instagram/ferryirawanreal)
Pesinetron Venna Melinda menjadi bahan perbincangan di media sosial, usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Kejadian itu langsung membuat pesinetron kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini melaporkan suaminya ke Polda Jawa Timur, atas kasus dugaan kekerasan.
Nah, berikut ini beberapa fakta terkait kasus kekerasan yang dialami pesinetron Venna Melinda:
Baca Juga: Venna Melinda Resmi Laporkan Ferry Irawan Terkait Dugaan KDRT
Kekerasan yang dialami Venna Melinda terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023) pagi. Venna kala itu langsung keluar kamar dan meminta pertolongan pihak hotel untuk menghubungi polisi.
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto, masalah itu dipicu akibat salah paham.
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (10/1/2023)
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung. Hal ini terjadi akibat dugaan kekerasan oleh suaminya, Ferry Irawan.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto.
Triyulianto bilang, Ferry melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan Venna mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Baca Juga: Kronologi Venna Melinda Alami Dugaan KDRT hingga Laporkan Ferry Irawan ke Polisi
Setelah berhasil keluar kamar hotel, Venna Melinda langsung meminta bantuan pihak hotel untuk ke kantor polisi. Ia pun langsung melaporkan Ferry Irawan ke kantor polisi.
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dikutip dari Antara, Selasa (10/1/2023).
Demi menguatkan laporan dari Venna Melinda di kantor polisi, penyidik pun mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari pakaian hingga CCTV di hotel tempat Venna dan Ferry menginap.
“Handuk dan baju yang dipakai pelapor (jadi barang bukti),” ucap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baju dan handuk tersebut, diduga terkena ceceran darah Venna, saat mengalami kekerasan dari suaminya itu. Lalu, polisi juga mengamankan CCTV kamar hotel.
Baca Juga: Bukan Dibenturkan! Venna Melinda Ngaku Hidungnya Berdarah karena Ditekan Kepala Ferry
Setelah laporan yang dilayangkan Venna Melinda sudah diterima pihak kepolisian, penyidik pun langsung memanggil Ferry Irawan. Kala itu, Ferry dipanggil masih berstatus sebagai terlapor.
Namun, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry batal diperiksa karena kondisi kesehatannya yang sedang tidak baik.
"Tadi benar yang bersangkutan hadir ditemani penyidik Polres Kediri Kota. Setelah akan diperiksa, yang bersangkutan menyatakan sakit," kata Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi Indozone, Senin (19/1/2023)
Dirmanto menambahkan, Ferry memang memiliki riwayat penyakit asam lambung. Hal ini lah yang membuat pihaknya gagal memeriksa Ferry hari ini.
Athalla Naufal membagikan kondisi ibunya, Venna Melinda usai mengalami kekerasan yang diduga dari suaminya, Ferry Irawan. Hal itu dibagikan Athalla lewat unggahan di story Instagram-nya, Senin (9/1/2023).
Di unggahan tersebut, Athalla membagikan potret Venna yang terbaring di atas kasur rumah sakit. Dia menggenggam tangan ibunya tersebut.
Venna Melinda menghubungi pengacara kondang Hotman Paris usai mengalami dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Dia meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Sambil menangis, dia bertanya kepada saya, ‘Mau enggak jadi kuasa hukum ku?’ Saya bilang, ‘Kenapa?’ karena ini kan jauh di Surabaya. Terus dia bilang sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang dialami, kenapa belum ada penahanan,” ucap Hotman dalam video yang diunggah ke akun Instagram miliknya, Selasa (10/1/2023) pagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: